Pembangunan daerah irigasi Batang Sinamar tersendat

id Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumbar,Irigasi Batang Sinamar

Pembangunan daerah irigasi Batang Sinamar tersendat

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sumatera Barat, Ade Rohman (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sumatera Barat, Ade Rohman mendesak agar pengerjaan pembangunan daerah irigasi Batang Sinamar di Kabupaten Tanah Datar dipercepat karena capaiannya hingga semester I 2018 belum mencapai 10 persen.

"Realisasi fisik baru mencapai 9,19 persen sedangkan realisasi keuangan 7,97 persen. Ini sangat jauh di bawah target," katanya usai menghadiri Seminar Forum Ekonom Kementerian Keuangan di Padang, Rabu.

Ade mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab tersendatnya pengerjaan proyek yang dibiayai APBN itu.

Namun berdasarkan pengalaman, ia menduga persoalan di lapangan adalah permasalahan pembebasan lahan.

"Kami akan koordinasikan hal ini dengan satuan kerja secepatnya," ujarnya.

Sementara proyek lain yang dibiayai APBN berjalan sesuai target diantaranya pembangunan jaringan utama dan jaringan tersier (3.289 hektare) Daerah irigasi Batang Anai II di Padang Pariaman.

Realisasi fisik proyek itu terdata 54,01 persen sedangkan realisasi keuangan 53,89 persen.

Kemudian pembangunan delapan unit sarana bantu navigasi pelayaran laut di Padang, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai berjalan baik dengan realisasi fisik 75,05 persen dan keuangan 71,34 persen.

Proyek bantuan stimulan perumahan swadaya Sumbar pada 5.500 rumah tidak layak huni di seluruh Sumbar juga berjalan baik dengan realisasi fisik sekitar 43 persen dan keuangan 37 persen.

Semua proyek tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2018 agar bisa memberikan manfaat pada masyarakat terutama untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pada 2018 alokasi APBN untuk Sumbar yang disalurkan mencapai Rp13,6 triliun naik sekitar 2,4 persen dari 2017.

Anggaran yang cukup besar itu didominasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur. (*)