Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 764 dari 1.126 lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan bantuan operasional dalam penanganan dampak COVID-19 dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren Kementerian Agama Agam, Yunaldi di Lubukbasung, Senin, mengatakan bantuan itu berupa dana operasional sebesar Rp10 juta per Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), dana belajar daring Rp15 juta per pondok pesantren dan biaya operasional pondok pesantren sesuai jumlah anak.
Untuk pondok pesantren dengan satri sedikit, mendapatkan Rp25 juta, jumlah santri menengah Rp40 juta dan santri banyak 50 juta.
"Bantuan itu dicairkan selama tiga tahap semenjak September 2020," katanya.
Ia mengatakan, ke 754 lembaga yang mendapatkan bantuan itu yakni, MDTA 332 unit, TPQ 338 unit, pondok pesantren 33 unit.
Lembaga yang mendapatkan bantuan itu, tambahnya berdasarkan usulan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di 16 kecamatan.
"Usulan tersebut langsung kita proses dan diusulkan ke Kanwil Kemenag Sumbar," katanya.
Ia menambahkan, bantuan itu untuk biaya operasional bagi MDTA dan TPQ tersebut.
Selain itu bantuan untuk penanggulangan dampak pandemi COVID-19 bagi pondok pesantren.
"Bantuan tersebut sangat membantu lembaga itu saat pandemi," katanya. ***3***