Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mempertegas sanksi bagi masyarakat di daerah itu yang melanggar protokol kesehatan berupa membayar denda hingga Rp500 ribu.
Kasie Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar Elfiardi di Batusangkar Senin, mengatakan ketegasan itu diambil bertujuan mencegah perkembangan virus COVID-19 agar tidak semakin menjadi-jadi di Tanah Datar.
"Jadi kita mempertegas sanksi bagi pelaku usaha yang kedapatan lebih dari sekali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda Rp500 ribu," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini setiap petugas melakukan razia masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan baik bagi pelaku usaha ataupun perorangan.
Masih banyak di lokasi usaha termasuk pengunjung yang memasuki lokasi usaha tanpa memakai masker dan tidak memperhatikan aturan psycal distancing.
Ia mengatakan melalui Perda 6 tahun 2020 diharapkan bisa memutus penyebaran COVID-19 mengingat kasus terkonfirmasi positif di Tanah Datar masih berkembang cukup masif.
"Penertiban bagi yang melanggar harus tetap ditegakan, sampai tercipta masyarakat yang peduli dan mengadaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan," katanya.
Sementara juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Tanah Datar Roza Mardiah mengatakan untuk data rekapan hingga Minggu, 13/12 terdapat tambahan 10 orang kasus positif baru.
Sehingga secara akumulasi kasus konfirmasi positif sebanyak 753 orang, terdiri dari 2 orang dirawat di RSU Bunda BMC Padang, 4 orang dirawat di RSUP M Djamil Padang, 1 orang dirawat di RS Rasidin, 2 orang dirawat di RSAM Bukittinggi.
Berita Terkait
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 12:01 Wib
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
Jadwal Senin: NBA All-Star Game hingga tes pramusim MotoGP 2024
Senin, 19 Februari 2024 5:20 Wib
Rupiah Senin pagi naik 19 poin jadi Rp15.616 per dolar AS
Senin, 12 Februari 2024 9:17 Wib
Pemkab Agam terbitkan 19.458 perizinan selama 2023
Sabtu, 3 Februari 2024 5:38 Wib