Bawaslu Limapuluh Kota temukan dugaan politik uang oleh salah satu tim atau relawan paslon

id berita limapuluh kota,berita sumbar,gakundu

Bawaslu Limapuluh Kota temukan dugaan politik uang oleh salah satu tim atau relawan paslon

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (FOTO ANTARA/Antaranews)

Sekarang prosesnya sudah sudah penyidikan dan tengah dalam pembahasan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),
Sarilamak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menemukan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu tim atau relawan kampanye pasangan calon (paslon) bupati Limapuluh Kota nomor urut tiga, yakni Safaruddin-Rizki Kurniawan.

Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Zumaira di Sarilamak, Selasa, membenarkan adanya temuan dari pihak Bawaslu atas dugaan pelanggaran pidana pemilihan atas tindakan tim kampanye atau relawan kampanye paslon nomor urut tiga.

"Sekarang prosesnya sudah sudah penyidikan dan tengah dalam pembahasan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," kata dia.

Berdasarkan surat pemberitahuan Bawaslu Limapuluh Kota dengan nomor 008/TM/PB/Kab/03.10/XI/2020 oleh pelaku Wisna Lendrawati dengan status temuan pelanggaran pidana pemilihan dan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Pada surat tersebut alasan dilanjutkannya dugaan tersebut karena telah memenuhi unsur pasal 187 A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) Undang Undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomor urut 3, Riko Febrianto mengatakan dari informasi yang didapatkannya, kegiatan yang menjadi temuan Bawaslu merupakan kegiatan pimpinan cabang Golkar di Kecamatan Suliki.

"Jadi memang ada semacam pemberian di sana, tapi kepada kader karena kegiatannya memang untuk kader di kecamatan. Itu informasi yang saya dapatkan," kata dia.

Bahkan, kata dia pasangan calon dan dirinya sebagai ketua tim tidak mengetahui kegiatan tersebut karena memang kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye.

"Sebenarnya ini kalau dikomunikasikan atau diklarifikasi sejak awal, kejadian ini tidak akan berlanjut. Mungkin ini karena komunikasi teman-teman di kecamatan yang kurang bagus sehingga ini tetap berjalan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil dari penyidikan pihak yang berwenang.

"Dalan proses pastinya akan dihadirkan saksi, apakah benar ada melakukan kampanye dan mengajak untuk memilih. Tapi yang pasti kami akan tetap menghormati proses yang sedang berjalan," kata dia.