Pemkab Tanah Datar imbau salurkan hak pilih dengan mematuhi protokol kesehatan

id Zuldafri Darma,pilkada tanah datar,tanah datar terkini,berita tanah datar,pilkada sumbar,berita sumbar,sumbar terkini

Pemkab Tanah Datar imbau salurkan hak pilih dengan mematuhi protokol kesehatan

Plt Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma. (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Zuldafri Darma mengimbau masyarakat untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada serentak 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Masyarakat diharapkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan untuk menyalurkan aspirasi dengan mematuhi protokol kesehatan," kata dia di Batusangkar, Senin.

Selain menerapkan protokol kesehatan ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada di Tanah Datar.

Jangan sampai perbedaan pilihan di tengah masyarakat membuat silaturahmi antar-sesama menjadi rusak hingga memutus tali persaudaraan.

"Jadilah pemilih yang cerdas dengan turut menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai tali silaturahmi antar-sesama menjadi rusak hanya dengan perbedaan pilihan," ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah Tanah Datar Irwandi mengatakan dalam menghadapi pilkada serentak 2020 pihaknya optimis bahwa proses pemilihan di daerah itu aman dan nyaman serta target 77,5 persen bisa tercapai.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih itu juga sudah dilakukan upaya seperti himbauan-himbau dan sosilalisasi oleh KPU untuk datang ke TPS.

Sementara untuk mencegah potensi konflik saat penyaluran hak suara ia meminta semua unsur terkait dan elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sehingga pilkada badunsanak yang diharapkan itu benar-benar terwujud agar rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat pilkada itu tercipta.

"Untuk itu kita harapkan kepada masyarakat pada 9 Desember mendatang agar datang ke TPS dengan menjaga ketertiban dan protokol kesehatan dan target 77,5 persen itu bisa kita capai," ujarnya. (*)