Lapas Padang masih berlakukan komunikasi virtual cegah penyebaran COVID-19

id berita padang,berita sumbar,lp

Lapas Padang masih berlakukan komunikasi virtual cegah penyebaran COVID-19

Kalapas Padang, Arimin. (antarasumbar/Istimewa)

Karena pandemi masih terjadi dan angka positif COVID-19 terus bertambah, maka komunikasi secara virtual masih terus diberlakukan,
Padang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sampai saat ini masih memberlakukan komunikasi secara virtual bagi keluarga atau kerabat yang ingin menjenguk warga binaan.

"Karena pandemi masih terjadi dan angka positif COVID-19 terus bertambah, maka komunikasi secara virtual masih terus diberlakukan," kata Kepala Lapas Padang, Arimin di Padang, Senin.

Komunikasi virtual tersebut dilakukan antara penjenguk dengan warga binaan di dalam penjara secara dalam jaringan (daring) melalui saluran video.

Pihak pengunjung hanya berada di luar Lapas dan menggunakan sarana dan prasarana yang disediakan oleh Lapas, dan warga binaan juga melakukan hal yang sama di dalam.

Hal itu dilakukan demi mengurangi adanya kontak langsung antara orang luar dengan narapidana, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ini kami lakukan demi menjaga kesehatan warga binaan," jelasnya.

Selain itu pihak Lapas Padang juga memperketat penerapan protokol kesehatan lainnya seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Penerapan protokol kesehatan itu tidak hanya ditujukan kepada penjenguk, melainkan juga para pegawai Lapas Padang.

"Kalau ada yang tidak mengenakkan masker maka tidak dibolehkan masuk ke lingkungan Lapas," katanya.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang sudah berlaku di Sumbar.

Ia berharap tidak ada warga binaan di Lapas Padang yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kita berharap jangan sampai ada," katanya.

Arimin menyebutkan jumlah penghuni Lapas Padang saat ini sebanyak 900 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.