Kejati Sumbar minta Jaksa berperan maksimal dalam Sentra Gakkumdu Pilkada

id berita padang,berita sumbar,jaksa

Kejati Sumbar minta Jaksa berperan maksimal dalam Sentra Gakkumdu Pilkada

Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi. (Antarasumbar/FathulAbdi)

Kami meminta agar para jaksa yang ditunjuk agar memaksimalkan perannya dalam sentra Gakumdu bersama dengan unsur dari Kepolisian serta Bawaslu,
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) meminta agar jaksa yang ditunjuk dalam tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berperan maksimal dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi setempat.

"Kami meminta agar para jaksa yang ditunjuk agar memaksimalkan perannya dalam sentra Gakumdu bersama dengan unsur dari Kepolisian serta Bawaslu," kata Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar, Fadlul Azmi di Padang, Jumat.

Ia menambahkan jaksa harus benar-benar profesional dan jeli dalam mendampingi serta mengkaji saat ada suatu temuan atau laporan dugaan pelanggaran.

Demi menentukan apakah pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi, etik, atau pidana.

Ia mengatakan dalam hal adanya pelanggaran pidana, jaksa yang berada di tim Sentra Gakkumdu bisa berkoordinasi langsung dengan penyidik kepolisian untuk penanganan kasusnya.

Hal itu mengingat proses untuk pelanggaran Pemilu dibatasi oleh waktu yang singkat, sehingga harus segera dituntaskan.

Khusus untuk Sentra Gakkumdu Sumbar, Kejati Sumbar menunjuk tiga jaksa yakni Idial, Miszwuarty, dan Lusita Amelia Rafli.

Para jaksa tersebut akan berkonsentrasi untuk mengawal dan mendampingi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Sejauh ini jaksa pada Sentra Gakkumdu provinsi telah berperan aktif dalam mendampingi, dan rutin mengikuti rapat koordinasi sekali seminggu,"katanya.

Selain itu jaksa dalam Gakkumdu juga mendampingi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Bawaslu ke daerah.

Pada bagian lain, ia mengingatkan agar jaksa yang ditunjuk dalam Sentra Gakkumdu harus menjunjung tinggi profesional serta integritas dalam menjalankan tugas.

Selain itu jaksa diminta netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.