KPID Sumbar minta dukungan gubernur jalankan fungsi pengawasan penyiaran

id KPID Sumbar, Padang

KPID Sumbar minta dukungan gubernur jalankan fungsi pengawasan penyiaran

Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar meminta dukungan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di daerah tersebut.

Ketua KPID Sumatera Barat Afriendi Sikumbang di Padang, Rabu mengatakan pihaknya menyampaikan program pengawasan siaran televisi dan radio di Sumatera Barat secara langsung kepada Gubernur Sumbar dan Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal.

Menurut dia hingga saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan fungsi pengawasan mulai dari alat monitoring radio se-Sumatera Barat belum memadai untuk pemantauan stasiun radio di luar kota Padang.

Selain itu masih kurangnya tenaga pemantau siaran Radio dan televisi yang dibutuhkan.

"Oleh karena itu KPID butuh dukungan anggaran yang lebih di tahun 2021," katanya.

Sementara dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020, KPID juga akan fokus melakukan pengawasan atas penyiaran, pemberitaan dan iklan politik peserta Pilkada.

Ia menekankan bahwa di masa pandemi lembaga penyiaran memiliki peran strategis bagi calon Kepala daerah untuk bersosialisasi.

Hal ini tentu membuat KPID harus mengawasi peserta Pilkada berjalan sesuai aturan yang memanfaatkan penyiaran dalam tahapan pesta demokrasi.

Ia menyebutkan ada sekitar 80 lembaga penyiaran yang akan diawasi dan pihaknya terus berkeliling dan sosialisasi memantau lembaga penyiaran namun terkendala anggaran.

"Kita sudah sampaikan kendala kepada gubernur di APBD Perubahan sehingga fungsi KPID dapat berjalan dengan baik," kata dia.

Selain itu KPID Sumbar juga akan menggelar apresiasi dan evaluasi terhadap program-program siaran terbaik yang rencananya akan digelar pada akhir November 2020.

"Ini rutin kita lakukan tiap tahun yang menjadi amanat UU penyiaran," kata dia.

KPID Sumbar dalam waktu dekat akan meresmikan alat monitoring dan kantor baru yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara Kota Padang.

" Kita berharap ini dapat diresmikan langsung oleh Gubernur Sumbar," kata dia