Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyebutkan jumlah peserta didik baru yang belum melakukan pendaftaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang, Sumatera Barat sebanyak 4.856 murid.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul di Padang, Rabu menyebutkan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Padang, jumlah murid yang tamat sekolah dasar (SD) di Kota Padang sekitar 15.833 murid.
Sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya sekitar 8.697 murid, daya tampung untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri sekitar 1.664, penambahan rombongan belajar sebanyak 224, dan daya tampung SMP filial hanya 192 murid.
"Dengan demikian masih tersisa jumlah murid yang belum mendaftar ke SMPN dan MTsN sekitar 4.856 murid," ujar dia.
Ia juga mengatakan untuk kepastian data tersebut Pemkot Padang telah menyuruh setiap kelurahan yang ada mendata murid di kelurahanya yang belum melajukan pendaftaran ke SMP.
Ia menambahkan pemerintah Kota Padang akan mendorong masyarakat agar segera mendaftarkan anak mereka ke sekolah.
"Tidak hanya itu, kami akan mengarahkan mereka agar mendaftarkan anak-anak mereka ke SMP swasta yang ada di Kota Padang," ujar dia.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 54 SMP swasta di Padang yang siap menampung sekitar 4.856 murid baru yang belum mendaftar tersebut.
Menurutnya seluruh peserta didik yang wajib belajar harus bersekolah, baik sekolah di negeri maupun swasta.
"Ke depannya Pemkot Padang melalui program Padang Pintar, akan memberikan beasiswa bagi murid yang berasal dari keluarga tidak mampu baik yang bersekolah di swasta maupun negeri," jelas dia.
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan aspirasi yang ada, kedepannya anggaran untuk dinas pendidikan berdasarkan APBD tahun anggaran 2021 akan naik menjadi 34 persen dari sebelumnya hanya 20 persen.
"Selain itu Pemkot Padang akan memberikan bantuan untuk sarana dan prasarana di sekolah swasta sesuai proposal yang diajukan nantinya," tambah dia.
Menurut dia hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan swasta di Kota Padang dan mewujudkan program Padang Pintar atau wajib belajar sembilan tahun.
"Dan agar anak-anak di Kota Padang tetap bersekolah," kata dia.