Pulau Punjung (ANTARA) - Sebanyak 19 wanita pemandu lagu di sejumlah kafe karaoke tanpa izin terjaring dalam razia penyakit masyarakat Satpol-PP Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis (23/07) malam.
"Mereka yang terjaring itu langsung dibawa ke markas Pol-PP untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Dharmasraya Syafrudin di Pulau Punjung, Jumat.
Ia menyebutkan hasil penyelidikan sementara sebagian dari wanita itu kerap terjaring pada razia sebelumnya, dan diduga diajak bekerja kembali oknum pemilik kafe seiring diberlakukannya penerapan normal baru.
Ia mengatakan razia tersebut dilaksanakan sebagai respon pemerintah daerah atas keluhan masyarakat terkait beroperasi kembali tempat hiburan malam diduga mempekerjakan wanita-penghibur.
Selain itu, lanjut dia operasi penertiban tersebut bertujuan untuk menekan risiko kembali meluasnya penyebaran COVID-19 mengingat adanya arus keluar masuk orang yang tidak terawasi riwayat perjalanannya.
"Dalam operasi itu terbukti kafe tidak mengantongi izin resmi, sebagian besar oknum pemilik kafe juga tidak menerapkan standar protokol kesehatan yang diatur pemerintah," ujarnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, ia menegaskan tetap mengacu pada jenis pelanggaran dan tingkat kesalahan yang terbukti dilakukan.
Sesuai aturan yang ada, ungkapnya pemilik kafe dilakukan penutupan tempat usaha hingga mereka memperoleh izin sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
"Bagi wanita-wanita yang terjaring ini diberlakukan tindakan berbeda, bagi wajah lama akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, sementara bagi yang baru terjaring akan dikembalikan ke daerah asal," ujar dia.
Ia menambahkan pada operasi tersebut melibatkan sebanyak 27 personel Satpol-PP dan menyisir sekitar delapan tempat hiburan malam.
Para wanita yang terjaring itu dibawa ke Puskesmas untuk menjalani tes usap sebelum dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi Sukarami, Kabupaten Solok.
Berita Terkait
Kemenko PMK susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:45 Wib
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib