Jakarta (ANTARA) - Penipuan terkait penyaluran pekerja migran yang mengatasnamakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan salah satu staf lembaganya dilaporkan ke pihak kepolisian agar dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Benny dalam konferensi pers terkait penipuan tersebut yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, mengatakan oknum yang melakukan penipuan mengaku sebagai dirinya dan meminta uang sebesar Rp30 juta kepada perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia untuk mempermudah prosedural.
"Pelaku penipuan berhasil meminta uang sebesar Rp30 juta kepada perusahaan tersebut yang mengatasnamakan Benny Rhamdani salah satunya mengaku staf BP2MI. Tindakan ini tentu bermaksud mencemarkan nama baik saya pribadi maupun BP2MI secara kelembagaan," kata dia.
Benny mengatakan BP2MI telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri pada Selasa (21/7). Menurutnya, oknum yang melakukan penipuan tersebut terkait dengan peristiwa penggrebekan yang dilakukan BP2MI terhadap dua perusahaan swasta yang akan mengirimkan 19 calon pekerja migran ke Thailand secara nonprosedural.
Pihaknya telah memberikan sejumlah alat bukti yaitu berupa bukti transfer dan juga nomor kontak orang yang melakukan penipuan tersebut. Benny menduga tindak pidana penipuan tersebut dilakukan oleh orang lain dengan dua kemungkinan.
Yang pertama yaitu murni penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi pada saat BP2MI sedang giat-giatnya memberantas tindakan penyaluran pekerja migran nonprosedural.
Atau dugaan Benny yang kedua yaitu orang-orang tertentu yang sengaja melakukan penipuan untuk mencemarkan nama baik dirinya dan lembaganya dengan tujuan menghancurkan kepercayaan publik. Menurutnya hal itu berkaitan erat dengan kegiatan BP2MI yang saat ini sedang gencar-gencarnya memerangi mafia penyaluran tenaga kerja ilegal dari Indonesia ke luar negeri.
BP2MI berharap pihak kepolisian bisa melacak kasus penipuan tersebut dan sekaligus membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut. Benny meyakini pihak kepolisian bisa mengusut tuntas baik penipuan ataupun sindikasi mafia penyaluran tenaga kerja yang merugikan banyak rakyat Indonesia.
Benny menegaskan pihaknya tidak akan gentar dalam memerangi mafia penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal. BP2MI beberapa waktu terakhir telah melakukan penggrebekan terkait perusahaan swasta yang akan menyalurkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar harmonisasi Ranperbup Solsel tentang Perlindungan Sosial Pekerja Perkebunan Sawit
Sabtu, 27 April 2024 5:27 Wib
Pemprov Sumbar berduka pembersihan banjir lahar dingin telan kerban
Jumat, 26 April 2024 13:59 Wib
Operator alat berat pekerja jembatan kelok hantu di Tanah Datar hanyut terseret arus
Kamis, 25 April 2024 18:34 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Pendataan pekerja migran mudik di Dumai
Rabu, 3 April 2024 21:35 Wib
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib