Dukungan untuk bakal cagub/cawagub Fakhrizal-Genius Umar di Dharmasraya memenuhi syarat 11.651 ribu

id berita dharmasraya,berita sumbar,pilgub 2020,pasangan perorangan

Dukungan untuk bakal cagub/cawagub Fakhrizal-Genius Umar di Dharmasraya memenuhi syarat 11.651 ribu

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Jumlah 11.651 itu dari keseluruhan surat dukungan yang diterima sebanyak 23.232,
Kabupaten Dharmasraya (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Berat (Sumbar) mengemukakan dukungan untuk bakal calon gubernur (Cagub) Sumatera Barat jalur perseorangan pasangan Fakhrizal-Genius Umar di daerah itu sudah memenuhi syarat yakni sebanyak 11.651 dukungan.

"Jumlah 11.651 itu dari keseluruhan surat dukungan yang diterima sebanyak 23.232," kata Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi di Pulau Punjung, Senin.

Ia merinci jumlah dukungan memenuhi syarat masing-masing kecamatan, diantaranya Kecamatan Koto Baru 1.118, Kecamatan Pulau Punjung 2.604, Kecamatan Sungai Rumbai 1.347.

Kemudian, Kecamatan Sitiung 1.126, Kecamatan IX Koto 568, Kecamatan Timpeh 889, Kecamatan Koto Salak 725, Kecamatan Tiumang 527, Kecamatan Padang Laweh 280, Kecamatan Asam Jujuhan 424, dan Kecamatan Koto Besar 2.043.

Ia mengemukakan terhadap hasil tersebut akan dilanjutkan proses pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar pada 22 sampai 23 Juli 2020.

Sebelumnya, kata dia seluruh dukungan telah dilakukan verifikasi faktual oleh verifikator di tingkat nagari (desa adat) sesuai kesiapan bahan verifikasi faktual dengan standar COVID-19.

Ia menambahkan pelaksanaan rapat pleno terbuka juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti mengatur tempat jarak duduk peserta, membatasi peserta pleno, dan menggunakan masker.

Sementara, Koordinator Devisi Hubungan Antara Lembaga dan Humas Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni secara keseluruhan mengapresiasi pelaksanaan verifikasi faktual hingga pleno kabupaten berjalan sesuai ketentuan serta mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Bawaslu juga mengapresiasi penyelenggara yang menindaklanjuti terhadap saran dan masukan yang disampaikan bawaslu baik secara tertulis maupun lisan secara cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku, kata dia.

"Ada beberapa hal yang kita berikan masukan selama proses verifikasi faktual, KPU hingga jajarannya merespon hal tersebut dengan cepat," ujarnya.