Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat mulai memutakhirkan data 653.571 pemilih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kota Padang Arianto di Padang, Minggu mengatakan pemutakhiran data tersebut akan dilaksanakan oleh 1.936 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Kota Padang.
"Para PPDP yang telah kita bentuk tersebut, nantinya akan mendatangi langsung rumah penduduk melakukan coklit untuk menghasilkan data pemilih sementara (DPS). Setelah rampung akan dicocokkan lagi hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata dia.
Lebih lanjut ia menyebutkan di Padang sendiri sudah ditetapkan sekitar 1.936 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 104 kelurahan meliputi 11 kecamatan se Kota Padang.
"Dalam satu TPS diperkirakan maksimal 500 pemilih . Namun nanti akan beragam jumlahnya di masing-masing TPS dan tidak selalu 500, tetapi kita tentukan maksimalnya 500 hak suara," kata dia.
Kemudian untuk proses pemutakhiran data tersebut sudah dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari pemilu terakhir," ujar dia.
Saat melakukan coklit ke rumah warga, seluruh PPDP yang bertugas tetap menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan menggunakan alat pelindung diri berupa alat pelindung wajah, masker, memakai carian pembersih tangan, dan memakai sarung tangan.
"Selain itu masyarakat juga bisa mengecek datanya secara daring apakah sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum melalui https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/," kata dia.
Dia berharap, masyarakat tetap berpartisipasi aktif dan memberikan data yang lengkap saat petugas melakukan coklit supaya data yang dihimpun lebih valid.