Padang Aro (ANTARA) - Masyarakat di Kawasan Saribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengeluhkan jenis kayu yang digunakan untuk revitalisasi rumah gadang karena tidak sesuai dengan spesifikasi atau kriteria.
"Pemilik rumah gadang yang direvitalisasi mengeluhkan kayu yang digunakan karena tidak sesuai dengan kriteria. Dalam pembuatan rumah gadang tidak bisa sembarangan kayu yang dipakai tapi ada kriterianya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna, di Padang Aro, Jumat.
Menurutnya kayu yang digunakan untuk membangun rumah gadang merupakan kayu pilihan sehingga bisa bertahan dalam waktu lama.
Jenis kayu yang digunakan dalam membuat rumah gadang, sebutnya seperti jua, banio, timbalun, kruning, kuranji, kompe, meranti, surian, marsawa dan bayua.
Pihak nagari maupun Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta masyarakat sudah menawarkan tempat pembelian kayu di daerah lain yang sesuai spesifikasi kepada rekanan tetapi tidak ditanggapi, sebutnya.
"Sebaiknya dilakukan pertemuan antara balai, PPK rekanan dan pemkab serta tokoh adat secepatnya agar pengerjaan revitalisasi bisa cepat selesai dan sesuai keinginan," katanya.
Wali Nagari Koto Baru Ahmad Julaini mengatakan pihaknya sudah mengingatkan rekanan terkait penggunaan kayu dalam revitalisasi rumah gadang tetapi kurang ditanggapi.
"Kami tidak memiliki kewenangan apapun di sini sehingga hanya bisa mengingatkan saja sebab banyak keluhan dari masyarakat," ujarnya.
Sebaiknya, katanya pihak provinsi melakukan pengecekan langsung ke lapangan sebab pemkab dan nagari tidak memiliki kewenangan apapun.
Dia mengatakan hampir seluruh rumah gadang yang direvitalisasi menggunakan kayu yang tidak sesuai kriteria yang ditentukan.
"Saya juga tidak tahu kayu apa yang digunakan tetapi tidak sesuai kriteria," katanya.
Sementara itu pihak rekanan saat dihubungi belum memberikan tanggapan.