Menyambut Lebaran di Tengah COVID-19

id lebaran, berita padang, berita sumbar

Menyambut Lebaran di Tengah COVID-19

Petugas Kementerian Agama Sumbar melakukan pemantauan hilal di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Padang, Sumatera Barat, Jumat (22/5/2020). Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di 80 titik di 34 provinsi di Indonesia dan menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah bertepatan dengan 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

Padang, (ANTARA) - Tidak terasa kita sudah sampai di penghujung Ramadhan. Ini berarti, besok kita akan menyambut hari kemenangan, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijirah. Melaksanakan lebaran di kondisi pandemi seperti ini tentu suasananya akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena saat ini Indonesia masih mengalami peningkatan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Banyak daerah yang masih memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hari Raya Idul Fitri tentu seharusnya disambut dengan suka cita bagi umat Islam. Setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadhan, menahan haus dan lapar, menahan diri dari segala perbuatan tercela. Diharapkan kita semua bisa kembali kepada fitrah (kesuciannya).

Dulu muncul tagar #dirumahsaja dan tetap melakukan phisycal distancing sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. Sekarang viral lagi tagar yang baru yaitu #indonesiaterserah sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakpastian kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan masih ada perilaku masyarakat yang “cuek” dalam menghadapi pandemi ini.

Apalagi semenjak viral beberapa kondisi di tempat atau daerah tertentu yang tidak lagi memperhatikan phisycal distancing. Contohnya, kondisi di bandara Soekarno Hatta yang antre berdesak-desakan sejak diperbolehkan kembali penerbangan. Kemudian ramainya kembali pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional seperti Karang Anyar Bogor menjadi sorotan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan khususnya yang sudah menahan diri untuk tetap di rumah saja walaupun keadaan serba sulit karena COVID-19

Presiden Joko Widodo juga sempat menulis di twitternya (16/5) dan menjadi perdebatan penafsiran “WHO menyatakan bahwa kita harus hidup berdampingan dengan COVID-19. Mengapa? Karena ada potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Berdampingan bukan berarti menyerah, tapi menyesuaikan diri”.

Bagaimanapun, kalau memang tidak bisa di rumah saja karena berbagai hal, perubahan perilaku dengan mentaati protokol kesehatan saat berkegiatan masih menjadi kunci agar menghadapi pandemi ini. Menjelang Lebaran adalah saat yang rentan penyebaran COVID-19 semakin meningkat. Apa yang harus kita lakukan agar tidak menyumbangkan lonjakan angka positif kasus baru di kemudian hari?

Pertama, perubahan perilaku dalam berbelanja. Biasanya tingkat konsumsi masyarakat menjelang Lebaran semakin tinggi. Ini ditandai masih ramainya masyarakat berkunjung ke pusat-pusat perbelanjaan. Apalagi, bagi sebagian orang, uang THR sudah didapatkan.

Perilaku ke pusat perbelanjaan untuk membeli pakaian Lebaran masih dilakukan di tengah COVID-19 ini. Semakin mendekati malam takbiran, biasanya tempat-tempat berbelanja semakin ramai, bahkan buka sampai tengah malam.

Alternatifnya adalah dalam berbelanja tentu tetap harus memperhatikan physical distancing dan memakai masker. Akan tetapi, sesungguhnya kerawanan penularan COVID-19 relatif tinggi, karena kebiasaan masyarakat berbelanja yang suka pilah pilih dan mencoba pakaian yang akan dibeli terlebih dahulu. Kita tidak tau sudah berapa orang yang memegang bahkan mencoba pakaian yang akan dibeli. Jika pun membeli pakaian secara offline, lebih baik hindari untuk mencoba-coba baju. Selain itu, mengubah cara berbelanja ke metode berbelanja online bisa menjadi alternatif. Sehingga mengurangi risiko berkontak langsung dengan banyak orang. Begitupun dengan membeli barang harian untuk persiapan Lebaran ke pasar tradisional, sudah tentu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Kedua, patuhi ulama dalam arahan pelaksanaan ibadah, khususnya mengenai Shalat Idul Fitri nanti. Sebelumnya, MUI sudah mengeluarkan aturan mengenai tata cara pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri di tengah COVID-19. Lalu, disusul dengan imbauan Menteri Agama Fachrul Razi untuk melaksanakan shalat Ied dari rumah. Baik itu shalat Idul Fitri sendiri ataupun berjamaah. Tahun ini, menahan diri untuk tidak shalat Ied di lapangan terbuka ataupun di masjid beramai-ramai memang sebaiknya menjadi pilihan.

Ketiga, perubahan cara berinteraksi untuk menyambung silaturahmi. Pada dasarnya perubahan perilaku saat COVID-19 sudah tentu sangat berhubungan dengan perubahan cara berinteraksi di saat Lebaran. Biasanya, Lebaran akan identik berkumpul dengan keluarga besar dan saling kunjung-mengunjungi. Mudik bagi perantau ke kampung halaman pada saat mendekati lebaran. Tradisi bagi-bagi “angpao” kepada kemenakan.

Pada tahun ini, semua kegiatan ini tidak mungkin untuk dilakukan. Perubahan cara berinteraksi secara langsung, pada saat ini harus beralih menggunakan media. Walaupun tidak bisa berinteraksi dengan bertemu langsung, menyambung silaturahmi dengan menggunakan media handphone bisa dijadikan solusi.

Mengobati kerinduan dengan orangtua dan saudara melalui video call. Karena memaksakan tetap berkumpul seperti tahun sebelumnya, kita tidak tahu apakah ada diantara kita yang positif corona. Apalagi, saat ini ada yang diistilahkan dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pada saat ini, kita perlu usaha bersama untuk memutus mata rantai COVID-19. Semakin cuek kita, maka akan semakin lama selesai “memerangi corona”. Memang, Lebaran tahun ini tentu akan terasa berbeda. Malam takbiran pun tidak akan semeriah tahun lalu, mungkin saat ini kita hanya akan mendengar lantunan takbiran dari masjid dan mushalla saja, atau malah menikmati kemeriahan takbiran di tahun-tahun lalu dengan melihat rekaman-rekaman video via youtube.

Tetap berusaha untuk mematuhi protocol kesehatan. Selamat menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah . "Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd".

Penulis merupakan Dosen Jurusan Sosiologi FISIP Unand.