Ketua DPRD Agam dan rombongan monitoring ke Tilatang Kamang

id DPRD,pimpinan dewan, covid, cover, agam

Ketua DPRD Agam dan rombongan monitoring ke Tilatang Kamang

Ketua DPRD Agam Novi Irwan monitoring pasar (ist)

Lubuk Basung (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan monitoring aksanaan kegiatan keagamaan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di daerah itu.

Monitoting itu berdasarkan Surat Tugas Bupati Agam Nomor: 094.3/61/Kesra/IV/2020 Dasar : Intruksi Bupati Agam Nomor : 480/ 68/ Pro.KP.Ag/2020 Tanggal 20 April 2020 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Agam.

Telah menunjuk beberapa tim untuk melakukan monmtoring pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Agam selama Ramadhan 1441 H, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.

Pada kunjungan hari pertama Ramadhan 2020 setelah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Agam. Tim adakan monitoring dan sosialisasi di Kecamatan Tilatangkamang.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan menyampaikan kepada masyarakat untuk membiasakan jaga jarak, selalu pakai masker, menjaga pola hidup sehat, dan pakai sarung tangan.

Bukan hanya sekedar monitoring, Ketua DPRD Agam Novi Irwan hadir sekaligus memberikan beberapa APD, seperti masker, sarung tangan, dan lainnya yang dihadiri Camat Tilatangkamang Ade Harlien, Forkopimca setempat, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra Amir.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat, monitoring yang dilakukan oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan beserta rombongan bergerak langsung memonitor terhadap pelaksanaan Ibadah Ramadhan hari pertama.

Rombongan tim ke Kecamatan Tilatangkamang sekaligus, memastikan disetiap masjid dan mushalla tidak melaksanakan kegiatan ibadah selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Agam," katanya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan monitoring ke pasar dan menyalurkan bantuan (ist)