Bukittinggi (ANTARA) - Sebanyak 101 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menumpang dua unit bus ukuran besar dicegat ketika hendak masuk ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dari batas kota wilayah Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
"Mereka masuk ke Indonesia dari Dumai, Riau. Dicegat di Garegeh. Pendataan sementara jumlahnya ada 101 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Kamis.
Ia menerangkan 101 orang tersebut merupakan warga Sumatera Barat yang bekerja di Malaysia dan bermaksud pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Mereka ada yang akan turun di Padang, Pesisir Selatan, Pasaman dan lainnya. Pendataan sementara hingga siang ini, ada satu orang yang akan turun di Bukittinggi," katanya.
Karena sedang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru maka Forkopimda Bukittinggi memutuskan untuk karantina bagi seluruh penumpang dan sopir bus.
Dari Garegeh, rombongan dengan pengawalan petugas di Bukittinggi berbalik arah menuju Baso, Kabupaten Agam untuk dikarantina di Pusdiklat Kemendagri Wilayah I Sumbar.
Sesuai protokol, karantina diberlakukan selama 14 hari namun masih ada kendala lain karena kapasitas Pusdiklat Baso hanya untuk 72 orang.
"Kita lihat bagaimana perkembangannya karena sekarang kami juga sedang cari solusi bagaimana ruangan tambahan. Semoga saja tidak ada yang sakit," ujarnya.
Menurut Kapolres, pihaknya belum mendapatkan informasi mengapa rombongan dengan dua bus ukuran besar itu bisa lolos sampai ke batas kota Bukittinggi. Sementara untuk sampai ke kota itu, rombongan masih harus melewati wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami di sini memang sayangkan mengapa rombongan itu bisa lewat saja di perbatasan provinsi padahal kita dalam pemberlakuan PSBB," katanya.
Sampai siang ini pihaknya bersama Forkopimda Bukittinggi dan Pemprov masih melakukan pendataan terhadap para TKI tersebut dan segera mencari bagaimana solusi untuk penanganan selanjutnya.
Berita Terkait
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Pertamina terapkan skema alternatif untuk daerah terdampak bencana
Sabtu, 6 April 2024 14:33 Wib
BI akselerasi daerah yang belum terapkan pembayaran elektronik
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Sumbar terapkan rekayasa lalu lintas "one way" saat Lebaran 2024
Kamis, 14 Maret 2024 20:31 Wib
Pemkab Tanah Datar terapkan masa tanggap darurat 14 hari pasca banjir bandang di Barulak
Minggu, 25 Februari 2024 13:51 Wib
RS Unand terapkan layanan onkologi terpadu untuk tangani pasien kanker
Rabu, 21 Februari 2024 18:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat mulai terapkan identitas kependudukan digital
Senin, 19 Februari 2024 20:09 Wib
Pemkot Solok terapkan e-katalog lokal sektor jasa konstruksi
Jumat, 16 Februari 2024 17:44 Wib