Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan adanya tuduhan warga muslim di India sebagai penyebar COVID-19 di negara tersebut.
"Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB harus bersikap," kata anggota Fraksi PKS DPR RI Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia melanjutkan, "Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 begini, ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk mengembuskan sentimen kepada pemeluk agama tertentu."
Sukamta mengatakan hal itu terkait dengan kasus pandemi COVID-19 menciptakan gelombang sentimen agama di India karena kegiatan tablig akbar yang diselenggarakan oleh sebuah jemaah muslim di sana menjadi salah satu titik penyebaran penularan COVID-19 di India.
COVID-19. kata dia, tidak memandang ras, suku, agama, menyerang siapa saja sehingga sangat menyedihkan apabila warga muslim sudah menjadi korban COVID-19, lalu masih dituduh pula sebagai penyebar virus tersebut.
Sukamta menilai isu kaum muslim sengaja menyebarkan COVID-19 itu hanya akal-akalan karena ada beberapa pihak di India mengarahkan masalah pandemi COVID-19 ke arah sentimen agama.
"Tentunya ini juga tidak terlepas dari sejarah panjang konflik di sana, sebelumnya bahkan India membuat RUU tentang Keimigrasian dan Kewarganegaraan yang diskriminatif bagi warga muslim. Sebetulnya beberapa pihak pemeluk Hindu sendiri menyesalkan sikap menuduh muslim India sengaja menyebarkan virus corona di tengah masyarakat India," ujarnya.
Menurut Ketua DPP PKS itu, dua organisasi diaspora India di Amerika Serikat, yaitu Indian American Muslim Council (IAMC) dan Hindus For Human Rights (HfHR) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindak mengambinghitamkan minoritas muslim soal wabah corona, terutama melalui jemaah tablig.
Menurut kedua organisasi tersebut, lanjut dia, krisis COVID-19 dieksploitasi oleh mereka yang berkuasa dan berpengaruh untuk mempertajam konflik agama di India.
"Memang acara tablig akbar yang diselenggarakan oleh salah satu jemaah di sana dilakukan sebelum India resmi memberlakukan lockdown," katanya.
Ia mengimbau seluruh umat beragama di seluruh dunia agar berdispilin untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi COVID-19 dengan stay at home, sangat membatasi mobilitas, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat kerumunan untuk sementara waktu.
Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, kata dia, seharusnya bersikap, lalu peran Indonesia sebagai negeri dengan muslim terbesar, Indonesia mesti membela tegaknya hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk untuk warga muslim di India.
Ia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengarahkan pandemi COVID-19 pada sentimen agama karena saat ini yang penting adalah bisa segera keluar dari situasi pandemi ini dengan selamat dan sehat.