Barisan artis narkoba bertambah, pesinetron "Mermaid in Love" Naufal Samudra diciduk gunakan narkoba dalam vape

id naufal samudra, artis sinetron, mermaid in love, narkoba, ganja sintetis, vape,artis narkoba,artis terlibat narkoba Naufal Samudra

Barisan artis narkoba bertambah, pesinetron "Mermaid in Love" Naufal Samudra diciduk gunakan narkoba dalam vape

Artis sinetron Mermaid in Love Naufal Samudra diperiksa anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metrl Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkoba ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik di Jakarta, Senin (13/4/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron "Mermaid in Love" Naufal Samudra (20) karena menggunakan narkoba dalam rokok elektrik atau "vape."

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal, yang dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (13/4) malam.

"Ya benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang figur publik di kawasan Jakarta Selatan," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Poliso Fiernando.

Naufal diketahui menyalahgunakan narkotika ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik.

"Saat ini NS masih dilakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti," ujar Ronaldo.

Dia mengatakan, walau ditengah pendemi wabah COVID-19, hal itu tidak menyurutkan langkah untuk meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. (*)