Pemprov Sumbar lanjutkan pembangunan jalan samudera yang terbengkalai

id jalan belakang hotel pengeran, jalan samudra, sumbar

Pemprov Sumbar lanjutkan pembangunan jalan samudera yang terbengkalai

Tim Dinas BMCKTR Sumbar meninjau kondisi lapangan rencana kelanjutan pembangunan jalan samudra. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melanjutkan pembangunan jalan samudera di pinggiran Pantai Padang yang sebelumnya terhenti di tengah jalan dan sempat terbengkalai sejak 2019.

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma di Padang, Selasa, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan lapangan.

"Hasil pengecekan itu akan langsung dilanjutkan dengan pengukuran untuk penyiapan gambar kerja dan kebutuhan anggaran," katanya.

Hasil penghitungan kebutuhan anggaran nantinya akan dijadikan sebagai pedoman penganggaran yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2025.

"Untuk pembangunan fisik, akan dilanjutkan pada 2025," katanya.

Ia mengatakan pembangunan itu nantinya berupa pengaspalan satu jalur yang langsung dilengkapi dengan bahu jalan, saluran drainase, trotoar dan pasangan batu pengaman badan jalan.

Kelanjutan pembangunan itu untuk tahap awal baru sepanjang 500 meter menghubungkan dengan akses jalan yang telah ada di bagian ujung.

Menurutnya saat ini pihaknya masih dalam proses pembebasan lahan yang ditargetkan selesai tahun ini.

Ruas jalan samudra tersebut merupakan infrastruktur penghubung dari Teluk Bayur ke BIM. Jalan sepanjang kurang lebih 26 km ini (Teluk Bayur-BIM) awalnya direncanakan untuk mengurai penumpukan arus kendaraan yang kerap macet pada jam sibuk, sehingga arus lalu lintas dari pusat kota menuju BIM yang membutuhkan akses cepat tidak terganggu dan lancar.

Selain itu jalan ini juga berfungsi sebagai jalur evakuasi cepat bagi warga sekitar Pantai Padang dan bagian dari rencana pengembangan pariwisata daerah, khususnya area pesisir pantai Kota Padang.

Namun pembangunan jalan itu terhenti karena proses pembebasan lahan tersangkut kasus hukum.