Bandara Depati Amir Pangkalpinang kurangi jam operasi untuk cegah penyebaran COVID-19

id cegah corona,lawan corona,bandara depati amir ,bandara pangkalpinang,angkasa pura

Bandara Depati Amir Pangkalpinang kurangi jam operasi untuk cegah penyebaran COVID-19

Bandara Depati Amir Pangkalpinang. (ANTARA/ Donatus D.P)

Melalui keputusan tersebut, Bandara Depati Amir hanya beroperasi selama sembilan jam, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,
Pangkalpinang (ANTARA) - Manajemen Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengurangi jam operasional setelah pembatasan jadwal penerbangan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

General Manager Bandara Depati Amir, M Syahril di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan, pengurangan jam operasional dilakukan setelah adanya keputusan dari pimpinan PT Angkasa Pura 2.

"Melalui keputusan tersebut, Bandara Depati Amir hanya beroperasi selama sembilan jam, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," katanya.

Pengurangan jam operasional tersebut dilakukan karena adanya pengurangan jadwal penerbangan di Bandara Depati Amir yakni satu penerbangan per hari.

Pengurangan jam operasional itu diberlakukan selama 14 hari mulai 8 hingga 21 April 2020.

"Kalau tetap satu penerbangan per hari akan diperpanjang kembali, tergantung kebijakan pemerintah," katanya.

Adanya pengurangan jadwal penerbangan dan operasional bandara itu diharapkan dapat membantu pemda dalam membatasi pergerakan orang keluar masuk Pulau Bangka.

Berdasarkan keputusan Angkasa Pura 2, pengurangan jam operasional juga diberlakukan untuk sejumlah bandara yang berada di BUMN itu.

Selain Bandara Depati Amir, pengurangan jam operasional juga diberlakukan di Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Bandara Banyuwangi.

Kemudian, Bandara Kertajati (Majalengka), BandaraSultan Thaha (Jambi), Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Sebelumnya, Dirut PT Angkasa Pura 2 Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat namun bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

"Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya," ujar Muhammad Awaluddin.