Sarilamak, (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat Khairul Apit mendesak pemerintah setempat segera memperbaiki jembatan penghubung dua jorong di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Suliki yang rusak sejak beberapa tahun lalu hingga menyebabkan akses 1.500 warga terganggu.
"Jembatan penghubung yang rusak itu merupakan akses satu-satunya bagi warga di dua jorong, pada empat tahun lalu sudah pernah menyampaikan hal ini ke pemerintah daerah namun hingga kini belum diperbaiki," kata dia yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota saat meninjau langsung kondisi jembatan bersama Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Selasa.
Setidaknya, kata dia, ada 1.500 warga dari Jorong Sungai Mangkirai dan Jorong Koto Marapak terdampak karena jembatan penghubung ini merupakan akses utama bagi warga di dua jorong.
"Masyarakat daerah ini kebanyakan petani jeruk, dengan rusaknya jembatan ini tentu masyarakat tidak dapat membawa hasilnya keluar. Sebab saat ini jembatan hanya bisa dilalui mobil roda empat dengan berat yang terbatas," ujarnya.
Terakhir kali diperbaiki, kata dia, dilakukan pada lima tahun lalu dan hanya dengan mengganti lantai kayu dari jembatan tersebut. Dalam waktu dekat juga akan diperbaiki, setelah adanya ancaman dari warga kalau akan ada demo 1.000 warga yang akan mendatangi dinas terkait.
"Saat ini kabarnya lantai dan leger besi akan diganti. Tapi di 2021 memang sudah direncanakan akan dibuat permanen," kata dia.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan pihaknya akan mendesak pembangunan fasilitas umum yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Seperti jembatan yang memang menjadi akses utama, tentu kalau ini rusak bahkan nantinya putus pasti akan mengganggu masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan dalam beberapa hari ke depan akan segera diperbaiki.
"Walaupun sekarang hanya diperbaiki dan belum secara permanen. Tapi setidaknya untuk sementara sudah tidak mengganggu akses masyarakat," ujarnya. (*)