Pariaman, (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkaji ulang penetapan RSUD setempat sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19, karena terjadi penolakan dari warga daerah itu.
"Karena adanya penolakan dari warga maka hari ini kami melaksanakan rapat untuk membahasnya," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan alasan penolakan warga di antaranya karena lokasi RSUD Pariaman berada di perumahan padat penduduk, sehingga peluang penyebaran COVID-19 kepada warga lain menjadi lebih besar.
Setelah rapat ini pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemprov Sumbar yang ditembuskan kepada DPRD Sumbar.
"Langkah ini merupakan bentuk kehadiran kami sebagai wakil warga Kota Pariaman sekaligus menjawab kekhawatiran mereka," katanya.
Pihaknya mengkhawatirkan jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka akan terjadi aksi lebih besar dari warga setempat.
Pihaknya juga telah mempersiapkan langkah jika permintaan peninjauan kembali tersebut tidak dikabulkan yaitu dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya di Pariaman guna membahas hal itu.
Hingga saat ini pihaknya masih berupaya menenangkan warga agar tidak terjadi aksi yang tidak diinginkan.
Ia mengimbau warga untuk tidak berbuat anarkis dalam menanggapi penetapan RSUD Pariaman sebagai RS rujukan pasien COVID-19.
Baca juga: Padang tetapkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus COVID-19
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam keterangan dengan sejumlah media mengatakan akan menjadikan RSUD Pariaman sebagai salah satu RS yang akan merawat pasien COVID-19.
"Sekarang sudah persiapan secara matang. Dan untuk sementara RS tersebut tidak akan menerima pasien umum," katanya.
Ia mengatakan pasien penyakit umum akan berobat di rumah sakit lainnya baik di RSUD yang dikelola Pemkot Pariaman maupun milik Kabupaten Padang Pariaman serta sejumlah RS swasta. (*)
Baca juga: Legislator: Penutupan jalan masuk Kota Padang kurang efektif