Empat PDP COVID-19 di Limapuluh Kota dinyatakan negatif

id covid-19 di limapuluh kota,covid-19,virus corona

Empat PDP COVID-19 di Limapuluh Kota dinyatakan negatif

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 untuk Kabupaten Limapuluh Kota dr. Yulva Roza bersama Kepala BPBD Limapuluh Kota Jhoni Amir di Posko Pusdalop penanggulan COVID-19, Selasa (31/3). (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Sarilamak (ANTARA) - Empat dari tujuh Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dinyatakan negatif terjangkit virus Corona jenis baru (COVID-19) setelah dilakukan pemeriksaan.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 untuk Kabupaten Limapuluh Kota dr. Yulva Roza di Sarilamak, Selasa, mengatakan saat ini ada tujuh orang di Limapuluh Kota yang masuk dalam kategori PDP.

"Dari tujuh orang itu, lima orang telah kami lakukan pemeriksaan. Empat hasilnya telah keluar dan dinyatakan negatif terjangkit COVID-19 dan satu lagi hasilnya masih kita tunggu," ujarnya.

Untuk dua orang lainnya, katanya pihaknya masih menunggu alat metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) yang sudah dipesan sebanyak 500 unit dari dana APBD Kabupaten Limapuluh Kota.

"Setelah alat ini datang, kami akan lakukan pemeriksaan. Kami akan melakukan pengambilan spesimen dan nantinya dikirim ke laboratorium," sebutnya.

Ia mengatakan Pemkab Limapuluh Kota memilih tidak menggunakan rapid test dianggap kurang efisien, karena hasil rapid test tidak dijadikan jaminan positif atau negatifnya seseorang.

"Walaupun rapid test hasilnya negatif, yang bersangkutan belum dapat dipastikan negatif dan sebaliknya. Ini alasan kami lebih memilih RT PCR," kata dia.

Untuk saat ini, katanya terdapat empat kriteria kasus yang juga memiliki deteksi dan respon yang berbeda. Untuk kriteria pertama, yakni pelaku perjalanan daerah atau negara terjangkit yang belum memiliki gejala akan diminta untuk karantina mandiri dan meminta melaporkan gejalanya.

"Selanjutnya ada orang tanpa gejala, yakni yang kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Ini akan kita ambil sampel atau spesimen dan diminta karantina di rumah," ujarnya.

Ketiga, orang dalam pemantauan yakni orang yang memiliki gejala seperti deman, gejala pernapasan dan riwayat dari negara atau daerah yang ada kasus. Serta gejala pernapasan dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.

"Nantinya akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan dengan PCR dan akan kita minta untuk isolasi diri di rumah," sebutnya. (*)