Bengkalis (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan barang bekas dan makanan ilegal dari dua kapal pompong asal Batu Pahat, Malaysia tujuan Bengkalis di Perairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Ony Ipmawan di Bengkalis, Rabu, mengatakan dua kapal yang diamankan tersebut hasil operasi tim Gabungan Patroli Laut Kanwil DJBC Riau dan satuan kapal Patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun pada Selasa (10/3).
"Barang ilegal yang berupa makanan dan minuman berbagai jenis, pakaian bekas, dan ban bekas sepeda motor beserta suku cadangnya," ujar Ony.
Setelah diamankan, kata Ony, barang bukti kapal beserta anak buah kapal dan barang temuan dibawa ke Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dua kapal kita bawa ke Bengkalis, petugas Bea dan Cukai langsung melakukan penghitungan dan mengamankan lima terduga pembawa barang ilegal itu," kata Ony
Secara rinci, Ony menjelaskan bahwa barang yang diamankan tersebut di antaranya dari Kapal Motor (KM) Faisal, cabai kering 118 karung, minuman kaleng nonalkohol 1.395 buah, serta ikan bilis 16 kotak.
Untuk KM Dzaki, barang yang diamankan di antaranya pakaian bekas 250 karung, ban bekas sepeda motor 60 picis, makanan ringan 50 karton, suku cadang sepeda motor dua karton, biskuit 39 karton, selang 24 ikat, racun tanaman 9 package, barang campuran Keperluan dapur 40 karton.
Ditambahkannya, tersangka dikenakan pasal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 7A ayat 2 tentang pengangkutan barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dan Pasal 102A tentang penyelundupan di bidang impor, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai pelanggaran terkait.
Berita Terkait
Realisasi penerimaan bea dan cukai di NTB
Jumat, 1 November 2024 13:30 Wib
Pemusnahan barang penindakan bea cukai Bandara Soetta
Selasa, 24 September 2024 16:23 Wib
BRIN rancang desain kapal patroli Ditjen Bea dan Cukai
Kamis, 25 Juli 2024 18:24 Wib
Bea Cukai Teluk Bayur dukung ekspor produk UMKM
Selasa, 16 Juli 2024 4:12 Wib
Bea Cukai Teluk Bayur musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal
Kamis, 11 Juli 2024 18:30 Wib
Kejagung tahan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021
Kamis, 16 Mei 2024 11:56 Wib
Kemenkeu bebas tugaskan Kepala Bea Cukai karena dugaan benturan kepentingan
Senin, 13 Mei 2024 22:01 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib