LL Dikti Wilayah X dukung program Kemendikbud tentang Kampus Merdeka

id Berita Padang, Padang terkini, LL Dikti Wilayah X, program kampus merdeka

LL Dikti Wilayah X dukung program Kemendikbud tentang Kampus Merdeka

Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri (Antara/Laila Syafarud)

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti Wilayah X mendukung program kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) tentang program kampus merdeka.

"Kita mendukung penuh program kampus merdeka ini untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta ke depannya," kata Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri di Padang, Senin.

Ia juga mengatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan program kampus merdeka tersebut ke seluruh PTS yang terdapat di wilayahnya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan dialog kepada pimpinan PTS melalui video conference," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan terus menginformasikan kepada seluruh PTS mengenai hal-hal teknis terkait kebijakan Kampus Merdeka tersebut.

Ia menyebutkan terdapat empat kebijakan kampus merdeka terdiri atas membuka atau mendirikan program studi (Prodi) baru bagi setiap PTN dan PTS.

Kemudian, kebijakan re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan Prodi yang sudah siap naik peringkat.

Selanjutnya, kebijakan tentang kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

"Saat ini Kemendikbud akan memberikan kemudahan persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi," kata dia.

Terakhir yaitu memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar Prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

"Keempat kebijakan tersebut disebut sebagai kebijakan Merdeka Belajar atau diberi tajuk Kampus Merdeka," kata dia.

Pewarta :
Editor: Joko Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.