Jakarta, (ANTARA) - Aktor Aulia Farhan alias Farhan Petterson mengaku sudah enam bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Kepolisian.
"Dia mengakui mungkin sekitar lima sampai enam bulan sudah menggunakan, ini masih keterangan awal, masih didalami lagi dari mana barang itu didapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Penangkapan Farhan berawal dari penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Saat itu petugas bergerak untuk menangkap seorang pengedar berinisial G yang diketahui akan bertransaksi di Lobi Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Petugas kemudian meringkus G dan menyita satu paket kecil sabu-sabu dari tangan yang bersangkutan.
Polisi kemudian meringkus Farhan yang merupakan pembeli narkoba dari G. Polisi kemudian menggeledah kamar hotel tempat Farhan menginap dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk menghisap sabu-sabu," ujar Yusri.
Polisi langsung menetapkan Farhan sebagai tersangka karena ditemukan barang bukti pada yang bersangkutan.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya membuktikan Farhan dan G positif mengonsumsi narkoba.
"Keduanya digelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya, dilakukan pengecekan urin yang bersangkutan dan AF alias FP positif methamphetamim dan juga amphetamin. G juga positif," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polda imbau sopir bus yang kabur usai kecelakaan segera serahkan diri
Rabu, 17 April 2024 14:04 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Polda PB: Kondisi kamtibmas di Sorong aman pascabentrok TNI AL-Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Kapolda: Rekayasa lalu lintas satu arah efektif urai macet Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 11:48 Wib