Bandung, (ANTARA) - Petinggi Sunda Empire yang mengklaim dirinya sebagai Sekretaris Jenderal, Rangga Sasana, yang ditahan di Rutan Polda Jawa Barat sejak ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Rangga, Misbahul Huda mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan karena Rangga memiliki ide dan gagasan yang baik tentang kebangsaan.
"Kita mengajukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian kita meminta penangguhan penahanan," kata Misbahul di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.
Menurut dia, penangguhan penahanan telah diatur dalam hukum sehingga menjadi hak setiap orang yang ditahan. Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
"(Alasannya) satu hak dia, kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV," kata dia.
Dalam penangguhan penahanan itu, menurut dia, anak kandung Rangga yang akan menjamin. Misbahul mengatakan anak Rangga telah memastikan bahwa ayahnya itu tidak akan melarikan diri selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Erwin Syahrudin mengatakan bahwa Rangga saat ini dalam keadaan sehat. Selain itu, Rangga juga masih tetap dengan pendiriannya terkait Sunda Empire.
"Beliau masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," kata Erwin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal. (*)
Berita Terkait
Ingat kasus Sunda Empire? Ini putusan pengadilannya
Selasa, 27 Oktober 2020 12:26 Wib
Masih ingat kasus Sunda Empire? ini perkembangannya
Kamis, 18 Juni 2020 20:38 Wib
Empire Unand bersama DD Singgalang dan DDV Sumbar bagikan 165 paket sembako
Senin, 11 Mei 2020 18:07 Wib
Tiga tersangka Sunda Empire dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa
Rabu, 19 Februari 2020 10:35 Wib
Sunda Empire klaim 500 juta dolar AS, Polda Jawa Barat selidiki kebenarannya ke Kedubes Swiss
Jumat, 14 Februari 2020 14:21 Wib
Perkembangan kasus Sunda Empire, polisi pastikan tak ada unsur penipuan dalam
Jumat, 7 Februari 2020 15:03 Wib
Usai Sunda Empire kini "King of The King", polisi tetapkan dua tersangka
Sabtu, 1 Februari 2020 6:25 Wib
Polisi: anggota "Sunda Empire" hingga seribu orang
Selasa, 28 Januari 2020 21:02 Wib