Bandung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis kepada tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire, dengan hukuman masing-masing dua tahun penjara.
"Terdakwa dengan sengaja menimbulkan pertentangan di masyarakat Sunda, dan bakal menimbulkan konflik antara masyarakat yang pro dan yang kontra," kata ketua majelis hakim T Benny Eko Supriyadi, di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa.
Ketiga terdakwa petinggi kekaisaran fiktif itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu, dan Raden Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Putusan tersebut, menurut majelis hakim telah sesuai dengan dakwaan ke satu yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Adapun vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Menurut hakim, hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dinilai meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Sunda.
Hal yang meringankan, yakni para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan para terdakwa bermaksud baik untuk menciptakan perdamaian dunia.
"Dan para terdakwa tidak memiliki motif ekonomi dalam perkara ini," kata hakim.
Vonis tersebut merupakan setengah dan lebih rendah daripada tuntutan yang disampaikan Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jaksa sebelumnya menuntut tiga terdakwa itu untuk dihukum empat tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Klasemen Liga 1: Persebaya Surabaya pertahankan posisi pertama
Rabu, 4 Desember 2024 16:16 Wib
Melancong ke Bandung, OJK Sumbar jemput resep pengembangan potensi unggulan daerah
Minggu, 1 Desember 2024 12:49 Wib
PLN Resmikan One Stop EV Charging Station, Dukung Green Tourism di Kota Bandung
Kamis, 7 November 2024 9:22 Wib
Persib Bandung ditahan imbang Semen Padang 1-1
Sabtu, 2 November 2024 11:10 Wib
Jadwal Liga 1 pekan 10: Persib jumpa Semen Padang, Bali United vs PSBS
Jumat, 1 November 2024 4:57 Wib
Klasemen Liga 1 Indonesia: Bali United naik amankan peringkat pertama
Senin, 21 Oktober 2024 10:15 Wib
Pemerintah tambah asesor percepat perbaikan rumah rusak gempa di Bandung
Rabu, 25 September 2024 19:30 Wib
Mensos tinjau penyaluran bantuan bagi korban gempa Kabupaten Bandung
Rabu, 25 September 2024 16:11 Wib