Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan tidak ada unsur penipuan uang yang ditarik dari para anggota dalam kasus Sunda Empire.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga mengatakan bahwa para petinggi Sunda Empire yang telah menjadi tersangka diketahui tidak meminta biaya dari para anggota.
"Penipuan itu 'kan tidak ada," kata Erlangga di Bandung, Jumat.
Menurut dia, para anggota ikut bergabung karena tergiur akan bujuk rayu tersangka Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire.
Nasri Banks mengaku memiliki deposito senilai 500 juta dolar Amerika Serikat.
"Mereka mengikuti Sunda Empire itu 'kan tergiur dengan apa yang disampaikan oleh Nasri Banks. Dia mempunyai deposito 500 juta AS di situ dengan harapan mengikuti Sunda Empire itu 'kan bisa mendapatkan dari yang 500 juta dolar itu," kata Erlangga.
Menurut dia, pihak kepolisian berkesimpulan tidak ada penipuan karena sejauh ini tidak ada unsur kerugian dari para anggota Sunda Empire.
Berbeda dengan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah yang menarik uang dari anggota dengan iming-iming kekayaan.
"Untuk yang menarik atau meminta dari anggota Rp2 juta setelah itu diberi lebih dari itu, enggak ada. Enggak ada yang dirugikan dari segi materi," kata Erlangga.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong pada hari Selasa (28/1).
Ada tiga orang petinggi yang menjadi tersangka, di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka petinggi Sunda Empire itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Berita Terkait
Ingat kasus Sunda Empire? Ini putusan pengadilannya
Selasa, 27 Oktober 2020 12:26 Wib
Masih ingat kasus Sunda Empire? ini perkembangannya
Kamis, 18 Juni 2020 20:38 Wib
Empire Unand bersama DD Singgalang dan DDV Sumbar bagikan 165 paket sembako
Senin, 11 Mei 2020 18:07 Wib
Tiga tersangka Sunda Empire dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa
Rabu, 19 Februari 2020 10:35 Wib
Petinggi Sunda Empire ajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat
Selasa, 18 Februari 2020 14:43 Wib
Sunda Empire klaim 500 juta dolar AS, Polda Jawa Barat selidiki kebenarannya ke Kedubes Swiss
Jumat, 14 Februari 2020 14:21 Wib
Usai Sunda Empire kini "King of The King", polisi tetapkan dua tersangka
Sabtu, 1 Februari 2020 6:25 Wib
Polisi: anggota "Sunda Empire" hingga seribu orang
Selasa, 28 Januari 2020 21:02 Wib