Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sampai dengan akhir Desember 2019 mencatat 95.776 jiwa atau 99,07 persen dari masyarakat wajib KTP yang sudah memiliki KTP-el.
"Dari 96.678 jiwa wajib KTP di Payakumbuh, sudah ada 95.776 jiwa masyarakat yang telah memiliki KTP-el," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, Senin.
Ia mengatakan jumlah wajib KTP yang telah melakukan perekaman sebanyak 96.385 jiwa. Berarti ada 487 jiwa yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP-el.
"Pada akhir tahun blanko sempat habis, sehingga memang belum bisa dicetak. Sementara waktu mereka yang telah melakukan perekaman tersebut kita berikan surat keterangan," ujarnya
Namun, untuk saat ini Disdukcapil sudah memiliki blanko 4000 keping yang didapatkan pada awal Januari dari Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.
"Setiap harinya kami di Disdukcapil telah melakukan pencetakan KTP-el dan telah mulai mendistribusikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman," sebutnya.
Selain itu, Disdukcapil Payakumbuh akan memprioritaskan masyarakat yang baru berumur 17 tahun.
"Untuk itu, anak-anak kita yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki KTP-el silahkan melakukan perekaman. Bisa langsung ke Kantor Disdukcapil atau ke MPP Kota Payakumbuh," ujarnya.
Ia menyebutkan pada tahun ini pihaknya akan mencoba merealisasikan target nasional, yakni 100 persen masyarakat wajib KTP yang memiliki KTP-el.
"Di seluruh daerah memang target nasional ini belum dapat tercapai, karena memang ada kendala seperti masyarakat yang pindah tapi belum melapor," kata dia.
Untuk jumlah penduduk secara keseluruhan berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) pusat semester 1, kata dia, jumlah masyarakat di Kota Payakumbuh sebanyak 138.719 jiwa. (*)