Simpang Empat,- (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada 307.807 orang hingga pertengahan Oktober 2024.
"Jumlah warga wajib KTP elektronik pada 2024 ini sebanyak 309.945 orang sehingga masih ada 2.138 orang yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya optimistis warga yang wajib KTP dapat terekam hingga akhir tahun nanti.
Menurut dia, untuk mencapai target itu pihaknya melakukan sejumlah upaya di antaranya perekaman ke sekolah, perekaman saat pelayanan keliling pada hari libur, serta perekaman di kantor dan di 11 kecamatan.
Ia juga mengimbau warga yang telah wajib memiliki KTP agar dapat melakukan perekaman KTP.
"Rata-rata kita melakukan perekaman di satu sekolah sekitar 40 sampai 250 orang," katanya.
Perekaman KTP elektronik di sekolah bertujuan agar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilihan kepala daerah berlangsung.
"Dengan cara itu, pada 27 November 2024, kita optimistis bisa menyelesaikan perekaman KTP bagi pemilih pemula," katanya.
Layanan perekaman KTP elektronik juga dilakukan pada hari libur Sabtu dan Minggu sebagai upaya percepatan perekaman pemilih pemula pada untuk Pilkada 2024.
"Layanan perekaman KTP elektronik kita lakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan jemput bola," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdukcapil Pasaman Barat rekam KTP elektronik 307.807 jiwa