Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pekan depan.
Pemanggilan itu demi mencecar Yasonna dengan sejumlah pertanyaan setelah kader PDI-Perjuangan tersebut enggan menyampaikan keterangan kepada publik terkait kabar yang disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie soal Harun Masiku yang sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
"Minggu depan, rapat kerja dengan Kemenkumham. Supaya jelas, nanti kami akan tanyakan di Komisi III, apa sih yang sebenarnya terjadi," kata Panjaitan di Senayan Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa DPR RI menghormati pernyataan Ronny yang mau mengakui keberadaan Harun Masiku di Indonesia setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun setelah melakukan pendalaman informasi dalam sistem yang dimiliki Ditjen Imigrasi termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, ia kemudian mengaku bahwa Harun Masiku masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020.
Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.
Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.
"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 Harun Masiku (HAR) yang ternyata telah di Indonesia sejak 7 Agustus 2020.
"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.
Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut ada keingintahuan besar publik untuk mendapat statement resmi dari pihak Kemenkumham.
"Nanti kami tanyakan, ini ditutupi atau dibuka-buka. Begitu kan? Karena kita ingin penjelasan resmi lah dari Kumham. Teman-teman media juga pasti sama juga bertanya kenapa begini ceritanya?" kata Panjaitan.
"Kan enggak mungkin istrinya (Harun Masiku) berbohong, orang istrinya menerima informasi dari suaminya," kata dia pula.
Berita Terkait
Hinca tak sepakat Densus 88 bubar meski pahami kegelisahan Fadli Zon terkait pemberantasan terorisme
Jumat, 8 Oktober 2021 6:38 Wib
Partai Demokrat pasrah, hormati keputusan Jokowi soal susunan kabinet
Rabu, 23 Oktober 2019 18:10 Wib
Tegaskan Kogasma Demokrat legal, Hinca Pandjaitan: sesuai spirit AD/ART
Kamis, 4 Juli 2019 12:24 Wib
Ini sikap politik Partai Demokrat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi
Jumat, 28 Juni 2019 13:57 Wib
SBY ingin berikan ciuman terakhir bagi sang istri
Sabtu, 1 Juni 2019 13:41 Wib
Demokrat tegaskan tidak ikut aksi persoalkan hasil Pemilu serentak 2019
Senin, 20 Mei 2019 6:05 Wib
Hinca Panjaitan: koalisi pencapresan berakhir setelah pengumuman hasil Pemilu
Senin, 20 Mei 2019 6:04 Wib
Demokrat tegaskan tidak akan tinggalkan koalisi
Kamis, 2 Mei 2019 15:32 Wib