Terpangaruh ajakan kawan, alasan remaja asal Bukittinggi yang mencuri uang sedekah masjid

id pencurian kotak amal,polres bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Terpangaruh ajakan kawan, alasan remaja asal Bukittinggi yang mencuri uang sedekah masjid

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso menunjukkan barang bukti dari kasus pencurian di salah satu masjid di Bukittinggi (ANTARA/HO-Polres Bukittinggi)

Bukittinggi (ANTARA) - Seorang remaja di Bukittinggi, Sumatera Barat, berinisial M (15), berurusan dengan hukum setelah mencuri uang sedekah yang berada di kotak amal di salah satu masjid di daerah itu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Rabu, mengatakan anak tersebut sudah diamankan di Polres Bukittinggi dan saat pemeriksaannya akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Ia menjelaskan kejadian bermula ketika gharin masjid menelpon melaporkan pencurian yang dilakukan seorang pemuda pada Selasa(22/1) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu salah satu penjaga masjid melihat M beraksi dan ketika uang dalam kotak amal sudah dipindahkan ke dalam tas yang dibawanya, barulah dilakukan penangkapan.

Dari kejadian itu, polisi menyita barang bukti satu buah martil, dua gembok, satu tas ransel dan uang berjumlah Rp1.938.000.

Kapolres menerangkan dalam tiga pekan terakhir telah terjadi lima kasus pencurian kotak amal di masjid dengan tiga orang pelaku.

Karena kejadian itu ia mengimbau agar pihak masjid lebih berhati-hati dengan tidak membiarkan uang tersimpan hingga jumlah banyak di dalam kotak amal.

"Ada baiknya jika uang di kotak amal segera dipindahkan ke tempat lebih aman misalnya disimpan di bank agar tidak mengundang tindakan kriminal," ujarnya.

Berdasarkan keterangan M, ia mengaku mencuri karena terpengaruh ajakan teman bermain. Ia saat ini sedang menempuh pendidikan paket B di salah satu lembaga di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi Elfiandi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari kepolisian setempat mengenai kasus tersebut.

Untuk anak di bawah umur, diupayakan diproses secara diversi atau di luar pengadilan.

Jika sudah mendapatkan surat dari kepolisian, langkah selanjutnya dari kasus itu pihaknya akan melakukan penelitian di Polres dan di dalam keluarga anak berhadapan hukum.