Padang (ANTARA) - Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Dewi Anggraini menyoroti potensi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Dharmasraya melawan kotak kosong.
"Sebagaimana kita ketahui ada 48 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong, dan itu sebuah fenomena serta bukan hal yang baru termasuk di Sumbar," kata akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand Dewi Anggraini di Padang, Selasa.
Fenomena calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong pernah terjadi pada Pilkada Kabupaten Pasaman 2020. Saat itu, pasangan Benny Utama-Sabar AS menang telak.
Menurut pengajar di Fisip Unand tersebut, fenomena kotak kosong tidak bisa dihindarkan apabila partai politik hanya memberikan tiket pencalonan kepada satu pasangan saja. Imbas-nya, masyarakat dihadapkan dengan opsi memilih kotak kosong atau calon tunggal yang mendaftar ke komisi pemilihan umum (KPU) di daerah setempat.
Meskipun berhadapan dengan kotak kosong, Dewi menilai hal tersebut bukan menjadi garansi atau jaminan bagi calon tunggal untuk bisa menang begitu saja. Sebab, bisa saja konstituen justru memilih kotak kosong daripada calon tunggal yang diusung berbagai partai politik.
"Jika kotak kosong yang menang, maka ini perlu dipertanyakan juga mesin politik partai-nya jangan-jangan tidak jalan," ucap dia.
Di satu sisi, Dewi menyampaikan calon tunggal yang maju pada Pilkada serentak mempunyai tantangan tersendiri karena harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak untuk dipilih.
Terpisah, Anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan calon tunggal yang kalah melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 tidak boleh maju di pemilihan berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Ory Sativa mengingat adanya satu bakal calon kepala daerah yang berpeluang berhadapan dengan kotak kosong yakni di Pilkada Kabupaten Dharmasraya.
Sejak masa pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Dharmasraya yakni Annisa Suci Ramadhani yang berpasangan dengan Leliarni.
Tambahan informasi, KPU Kabupaten Dharmasraya memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati terhitung 2 hingga 4 September 2024. Sebelumnya, KPU setempat terlebih dahulu menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Berita Terkait
MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029
Kamis, 14 November 2024 11:08 Wib
Gol tunggal Duran bawa Aston Villa menang 1-0 atas Bayern Muenchen
Kamis, 3 Oktober 2024 9:16 Wib
KPU: Calon tunggal yang kalah tidak boleh maju pilkada berikutnya
Senin, 2 September 2024 15:48 Wib
Tunggal putri Ester Nurumi tersingkir dari Korea Open 2024
Rabu, 28 Agustus 2024 13:49 Wib
DPR gelar Paripurna agenda tunggal putuskan RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 9:36 Wib
Laju Gregoria menuju final dihentikan tunggal putri nomor satu dunia
Minggu, 4 Agustus 2024 16:24 Wib
Gregoria Mariska dipastikan raih medali perunggu
Minggu, 4 Agustus 2024 16:23 Wib
Rafael Nadal bisa jadi mundur di tunggal setelah menang ganda bersama Alcaraz
Minggu, 28 Juli 2024 8:25 Wib