Anggota DPR minta Polri ungkap motif pelaku penyiraman air keras Novel

id Komisi III DPR,Novel Baswedan,kasus novel, terduga pelaku novel

Anggota DPR minta Polri ungkap motif pelaku penyiraman air keras Novel

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan (paling kanan). (Istimewa)

Jakarta, (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta Polri harus mengungkap motif dua terduga pelaku yang menyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap semoga dua terduga pelaku yang ditangkap ini memang benar-benar pelaku penyiraman terhadap Novel.

"Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel," kata Trimedya di Jakarta, Jumat.

Dia menilai dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya akan terungkap motif penyerangan tersebut apakah disuruh orang, kalau disuruh siapa yang menyuruh.

Baca juga: Dua anggota polri aktif tersangka penyiraman Novel Baswedan masih jalani pemeriksaan

Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya.

Trimedya mengatakan terkait kemungkinan kasus penyiraman tersebut digerakan petinggi Polri, itu menjadi wewenang Kepolisian untuk mengungkapnya sehingga kasusnya benar-benar bisa terbuka secara gamblang.

Baca juga: Polri beri pendampingan hukum dua polisi aktif tersangka teror Novel Baswedan

"Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau, misalnya, ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting," ujarnya.

Menurut dia pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel walau pun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel.

Dia mengatakan, beberapa waktu lalu diumumkan orang yang ditangkap, namun ternyata bukan pelakunya sehingga dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang, semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya. (*)

Baca juga: Ini tanggapan KPK pasca-penangkapan pelaku kekerasan Novel Baswedan