Tangerang, (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Ec (42) pelaku jual beli senjata api dan ratusan butir peluru di kediamannya di Perum Puri Asih, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Selasa mengatakan pihaknya mengamankan sembilan pucuk senjata api (senpi) berikut peluru.
"Kami menduga kuat bahwa Ec adalah pelaku jual beli senjata secara ilegal, setelah mendalami keterangan dari berbagai pihak," katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung.
Ade mengatakan Ec memperjualbelikan senjata api jenis Makarov dengan harga sebesar Rp11 juta hingga Rp13 juta per pucuk.
Namun informasi adanya transaksi tersebut kemudian terendus petugas, yang kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran.
Menurut dia, petugas kemudian mengumpulkan bahan keterangan, setelah itu melakukan penangkapan di tempat kediaman tersangka.
Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis Makarov T-16, satu pucuk Makarov T-11, serta dua pucuk Makarov T-16 yang masih dalam proses perakitan.
Bahkan petugas juga menemukan satu pucuk senjata api jenis Ecoll Special 99 yang juga masih dalam proses perakitan dan satu pucuk jenis "black gun" 917 dan jenis revolver proses perakitan.
Mantan Kapolres Pontianak, Kalbar itu menambahkan petugas juga menemukan satu pucuk "air soft gun" jenis kwc Makarov.
Demikian pula ditemukan delapan unit selinder peluru revolver, serta sebanyak 252 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan 39 peluru hampa kaliber 9 milimeter.
Dia mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian dan fokus untuk menelusuri jejaring dan sindikat lainnya.
Polisi menjerat Ec dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan.
Hal tersebut, katanya, karena tersangka diduga telah membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin. (*)
Berita Terkait
BNPB: 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 16:05 Wib
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Target penumpang kereta api selama lebaran di Padang
Jumat, 5 April 2024 13:34 Wib
PVMBG ingatkan potensi bahaya gas konsentrasi tinggi Gunung Tandikat
Rabu, 3 April 2024 20:19 Wib
Jasa Raharja berangkatkan ribuan pemudik moda kereta api ke sejumlah daerah
Rabu, 3 April 2024 10:41 Wib
Jasa Raharja fasilitasi disabilitas mudik gratis bus dan kereta api
Rabu, 27 Maret 2024 19:20 Wib
KAI Sumut evakuasi KA Putri Deli dan tuntut truk terobos perlintasan
Rabu, 20 Maret 2024 8:20 Wib
Gubernur Sumbar usulkan bangun jalan layang atasi macet rel KA
Senin, 11 Maret 2024 18:28 Wib