Sijunjung ekspos GDPK 2018--2043, hadirkan akademisi

id Penduduk, sijunjung, demografi, sumatera barat, padang

Sijunjung ekspos GDPK 2018--2043, hadirkan akademisi

Suasana pembukaan evaluasi program KB Sijunjung dan mengekspos grand design pembangunan kependudukan 2018-2043. (Antara/istimewa)

Muaro (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sijunjung menggelar ekspos Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Sijunjung 2018-2043 serta evaluasi program kegiatan kampung KB.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy di Aula PUPR, Rabu, dengan narasumber dari Provinsi Sumatera Barat,Prof. Dr. Rahmat Syahni dan juga hadir perwakilan OPD, Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Sijunjung.

Dalam sambutannya, Wabup Arrival Boy menyebutkan bahwa pembangunan di suatu wilayah/daerah akan berhasil apabila penduduk sebagai modal dasar pembangunan kondisinya kondusif.

Jadi, tidak hanya sisi jumlahnya yang mencukupi, struktur dan persebarannya yang menguntungkan, tetapi juga kualitasnya dan sumberdayanya harus memadai.

Oleh karena itu, akan sangat ideal pembangunan itu didukung oleh jumlah penduduk yang ada sesuai dengan daya dukung alam dan lingkungannya, serta laju pertumbuhannya terkendali yang diikuti dengan tingginya kualitas sumberdaya manusia.

Ia menyampaikan, pembangunan itu salah satu inputnya adalah penduduk dan pembangunan bisa baik kalau input penduduknya juga baik.

"Supaya kita bisa memastikan bahwa penduduk yang dimiliki oleh Kabupaten Sijunjung adalah penduduk yang baik atau berkualitas, maka segala aspek yang menyangkut tentang penduduk itu harus dipikirkan, hal itu dapat menyangkut pendidikannya, kesehatannya, ekonomi, kesejahteraan sosial dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Prof. Rahmat Syahni menjelaskan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ini merupakan dokumen strategis jangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Sebagaimana kita ketahui, dalam rangka mewujudkan kualitas penduduk yang tinggi, diperlukan adanya pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan," jelasnya.

Kemudian, Ia menjelaskan salah satu upaya pengendalian kuantitas penduduk melalui program keluarga berencana yang tentunya tidak dapat dirasakan secara instan akan tetapi akan sangat terlihat hasilnya pada saat 20 tahun ke depan.

Pembangunan di bidang kependudukan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak seketika dapat dinikmati dan juga sebagai pembangunan SDM berkualitas di masa datang.

"Dengan menurunnya penduduk usia balita, meningkatnya usia produktif dan meningkatnya usia lansia karena derajat kesehatan masyarakat yang membaik maka akan dapat mendorong struktur penduduk ke arah yang lebih baik, tentunya juga akan menurunkan angka depency rasio/angka ketergantungan dan pada gilirannya akan menuju bonus demokragrafi sebagai modal pembangunan. Jika sebaliknya kita tentu akan menjadi ancaman bagi pembangunan," katanya.

Semua ini mesti dilakukan dengan komitmen yang mewujudkan implementasi yang baik di dalam pelaksanaan pembangunan.

Semua pihak juga mesti melakukan sinegritas yang baik, sehingga kegiatan pembangunan pengendalian kuantitas penduduk akan berjalan lebih baik lagi, khususnya di Kabupaten Sijunjung, imbaunya.