Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyampaikan bahwa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto di Bandung, Rabu.
Robianto mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.
Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," kata Surawan.
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," kata dia.
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Jabar: Tujuh terpidana kasus Vina dipindahkan ke Bandung
Berita Terkait
Jokowi terbitkan Keppres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam
Sabtu, 15 Juni 2024 12:14 Wib
PKB DKI buka peluang duetkan Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta
Kamis, 13 Juni 2024 9:09 Wib
PKB DKI resmi calonkan Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta
Kamis, 13 Juni 2024 9:08 Wib
Rekontruksi pembunuhan dan mutilasi di Ciamis
Rabu, 12 Juni 2024 15:37 Wib
Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi nelayan di Batam
Rabu, 12 Juni 2024 14:07 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Rabu, 12 Juni 2024 12:11 Wib
Polisi: Motif pemerasan terhadap Ria Ricis sementara ekonomi
Rabu, 12 Juni 2024 11:27 Wib
Irman Gusman harap KPU laksanakan putusan MK dengan profesional
Selasa, 11 Juni 2024 15:30 Wib