LL Dikti Wilayah X: Pendidikan antikorupsi perlu diajarkan di PTS

id Berita Padang, LL Dikti Wilayah X,berita sumbar,sumbar terkini,kampus di sumbar,kampus swasta di sumbar

LL Dikti Wilayah X: Pendidikan antikorupsi perlu diajarkan di PTS

Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri (Antara / Laila Syafarud).

Padang (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X Prof Herri mengatakan mata kuliah pendidikan antikorupsi perlu diajarkan di semua perguruan tinggi swasta (PTS) agar melahirkan mahasiswa yang antikorupsi.

"Diharapkan dengan adanya pendidikan itu dapat meningkatkan karakter mahasiswa yang antikorupsi," kata dia di Padang, Jumat.

Ia juga mengatakan sebelumnya sudah dijalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merancang kurikulum pendidikan antikorupsi tersebut.

Ia juga mengatakan sebelumnya KPK telah menyiapkan bahan atau materi untuk para dosen yang akan mengajarkan mata kuliah tersebut ke mahasiswa.

"KPK juga telah melatih dosen yang akan menjadi tenaga pengajar dalam mata kuliah tersebut," ujar dia.

Menurutnya semua PTS harus mengajarkan mata kuliah pendidikan antikorupsi tersebut di kampus masing-masing.

"Jika belum diajarkan, setidaknya dosen mesti menyampaikan pesan-pesan tentang antikorupsi kepada mahasiswa," katanya.

Ia juga mengatakan sampai saat ini sudah ada beberapa PTS yang menjadikan mata kuliah pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan ada juga beberapa PTS yang menjadikannya sebagai mata kuliah pilihan.

"Tergantung kebijakan dari PTS masing-masing yang jelas mata kuliah pendidikan antikorupsi sudah diajarkan ke mahasiswa," kata dia.

Ia juga menambahkan tujuan dari mata kuliah tersebut ialah untuk pengembangan karakter, kesadaran pajak, antikorupsi dan bela negara terhadap mahasiswa. (*)