Jual togel, laki-laki di Solok ini ditangkap Polisi

id togel,polres solok

Jual togel, laki-laki di Solok ini ditangkap Polisi

Barang bukti uang dan rekap angka diamankan petugas dari tangan tersangka. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, menangkap AS (39) warga Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kabupaten Solok, karena diduga menjual Toto Gelap (Togel) yang meresahkan warga sekitar.

"AS ditangkap Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Solok Arosuka Rabu malam (27/11) di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung," kata Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad di Solok, Kamis.

Dari tangan tersangka, tim yang dipimpin Ipda Gayuh Agrisukma berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.320.000 yang diduga hasil penjualan togel dan kertas rekap angka togel.

Menurutnya, penangkapan dilakukan petugas menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan judi togel di kawasan tersebut.

"Setelah dilakukan pengintaian sekitar 1 jam, tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan uang serta kertas rekap angka," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas langsung menggelandang tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Solok.

Hingga kini, Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus perjudian seperti togel di daerah yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi mereka.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan memberi informasi adanya judi togel yang telah berlangsung cukup lama.