Polres Agam tangkap pasangan suami Istri terlibat judi Togel

id Polres Agam

Polres Agam tangkap pasangan suami Istri terlibat judi Togel

Anggota Opsnal Polres Agam bersama tersangka judi toto gelap. Dok HO/Humas Polres Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap pasangan suami istri disebuah warung di Koto Batu, Jorong Parit Panjang, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (19/3) malam, diduga terlibat perjudian toto gelap (Togel).

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Efrian Mustaqim Batiti di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan kedua tersangka dengan inisial D (59) dan R (50) warga Koto Batu, Jorong Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.

"Pelaku merupakan suami istri yang diduga terlibat perjudian toto gelap," katanya.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah warung di Koto Batu, Jorong Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung diduga ada aktivitas perjudian jenis toto gelap.

Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Polres Agam kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut ke lokasi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 22.20 WIB.

"Setelah diperoleh cukup bukti maka dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua tersangka,” katanya.

Ia menambahkan kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan permainan judi toto gelap melalui telpon genggam di akun miliknya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, telpon genggam dua unit dan kartu ajungan tunai mandiri (ATM).

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia menambahkan, Polres Agam berkomitmen untuk memberantas judi di daerah itu. Untuk itu, ia berharap bantuan dari masyarakat dalam melaporkan adanya warga bermain judi.

"Apabila ada laporan dari warga, maka langsung kita sikapi dengan menangkap para pelaku," katanya.