Kejati Sumbar: peserta CPNS jangan tergoda calo

id Tes CPNS,penerimaan cpns,jadwal penerimaan cpns

Kejati Sumbar: peserta CPNS jangan tergoda calo

Proses verifikasi administrasi yang dilakukan di Kantor Kejati Sumbar, di Jalan Raden Saleh, Padang, pada Kamis (28/11). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tidak tergoda calo ataupun pihak lain yang berjanji bisa meluluskan sebagai pegawai kejaksaan.

"Siapapun yang mengaku bisa membantu atau meluluskan peserta CPNS, kami tegaskan itu adalah palsu. Oleh karenanya jangan sampai peserta CPNS tergoda," kata Asisten Pembinaan Kejati Sumbar Dwi Antoro, didampingi Kasubag Kepegawaian Imme Kirana, di Padang, Kamis.

Ia menegaskan proses penerimaan pegawai baru di lingkungan kejaksaan dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan liar sehingga tidak ada pihak manapun yang bisa meluluskan tanpa melalui prosedural yang benar.

"Peserta lebih baik fokus menyiapkan segala materi yang diperlukan dan percaya pada kemampuan sendiri," katanya.

Penerimaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung RI sudah dimulai serentak secara nasional sejak 11 November dengan total yang akan diterima sebanyak 5.203 orang. Pendaftaran diperpanjang hingga 2 Desember 2019.

Ribuan formasi CPNS 2019 di Kejaksaan terbuka bagi calon pelamar lulusan SMA, Diploma 3 (D3), sarjana S1 hingga dokter dan apoteker. Ada 30 macam formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2019.

Setelah mendaftar melalui laman SSCASN BKN, proses dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat domisili.

Selain verifikasi administrasi, juga dilakukan pemeriksaan tinggi, berat badan, buta warna, bebas tindik serta tato, dan lainnya.

Khusus untuk Kejati Sumbar, hingga Rabu (27/11) tercatat sudah ada 262 peserta yang diverifikasi. Enam peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Jika peserta menemukan ada pungutan liar silahkan melapor melalui nomor yang tertera di lokasi," katanya.

Pelayanan verifikasi dibuka di Kantor Kejati Sumbar, di Jalan Raden Saleh, Padang, setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Pada bagian lain, Kejati Sumbar juga tampak menghadirkan pertunjukan musik, spot foto, minuman gratis, dan lainnya untuk membuat suasana di lokasi verifikasi lebih menyenangkan.