Arosuka (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat merekrut 42 orang panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori di Halaban, Kamis, mengatakan pihaknya memulai pendaftaran dan penyerahan berkas pada 27 November sampai 3 Desember 2019. Untuk Kabupaten Solok ada 14 nagari, idealnya dalam satu Kecamatan ada tiga orang Panwascam.
"Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok secara langsung," katanya.
Menurutnya, penelitian persyaratan administrasi dilakukan sejak hari pendaftaran hingga 4 Desember 2019.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pada 12 Desember 2019. Untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12 hingga 13 Desember 2019 dan tes tertulis pada 13 hingga 17 Desember 2019.
"Ujian itu bakal dilakukan secara online dan untuk lokasi ujian direncanakan di Kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya telah bekerja sama dengan Kampus UMMY Solok untuk meminjam labor komputer karena ujian pendaftaran Panwascam ini yang pertama kali memakai sistem online dengan model tes sacratif.
Nantinya ujian akan dibagi menjadi empat sesi sehari, dengan jumlah peserta sekitar 40 orang persesinya.
"Dengan ujian online, hasil ujian langsung keluar dan bisa dilihat peserta sehingga memudahkan kerja petugas dan menghindari kecurangan saat ujian," ujarnya.
Ia menambahkan, pengumuman akan dilakukan pada 18 Desember 2019 dan pelantikan pada 22-23 Desember 2019.
Setelah itu mereka langsung bertugas dan berakhir dua bulan setelah sidang pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Ke 42 anggota Panwascam itu untuk 14 kecamatan dan setiap kecamatan tiga orang.
"Mereka bertugas untuk melakukan pengawasan Pilkada gubernur dan bupati 2020," katanya. (*)