Lubuksikaping (ANTARA) - Sebanyak 8 nagari (desa) di Kabupaten Pasaman, dianugerahi sebagai nagari berpredikat Desa Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Adapun kedelapan nagari itu, adalah Nagari Alahan Mati, Nagari Sundatar, Nagari Aia Manggih, Nagari Jambak, Nagari Lansekkadok, Nagari Cubadak, Nagari Muara Tais dan Nagari Silayang, kata wakil Bupati Pasaman, Atos Pratamadi Lubuksikaping, Selasa.
Wabup mengapresiasi pencapaian delapan nagari di daerah itu. Menurutnya, tidak mudah mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum. Butuh perjuangan, komitmen dan kerja keras dari semua pihak di nagari.
"Torehan ini adalah prestasi yang menggemberikan kita semua. Delapan nagari di Pasaman meraih predikat sebagai Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham. Ini harus terus dipertahankan," katanya.
Dari informasi yang ia peroleh. Kemenkumham, dalam memberikan predikat itu tidaklah mudah. Ada beberapa penilaian yang dilakukan sebelum nagari itu ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum. Diantaranya, akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan demokrasi serta regulasi.
"Jika nagari dimaksud mampu memenuhi empat hal ini. Maka nagari tersebut baru bisa dikatakan sebagai nagari yang sadar hukum," kata Atos.
Tingkat kesadaran hukum masyarakat di delapan nagari itu terbilang sangat tinggi. Itu tidak terlepas dari upaya adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum.
"Dan, harapan saya keberadaan kelompok Kadarkum ini tetap berlanjut dan terus dibina," katanya.
Berita Terkait
Menteri Hukum: Pemindahan narapidana ke negara asal karena alasan kemanusiaan
Senin, 25 November 2024 18:46 Wib
Polda Sumbar pastikan tersangka penembakan Polisi diproses hukum
Sabtu, 23 November 2024 7:51 Wib
MUI: Operasi kelamin tak mengubah status seseorang dalam hukum agama
Jumat, 22 November 2024 15:22 Wib
Cawabup Pessel nomor urut 1 hormati laporan hukum tim pesaing
Rabu, 20 November 2024 16:18 Wib
Pemkab sosialisasikan Perda pajak daerah dan bantuan hukum
Rabu, 20 November 2024 13:52 Wib
Kasus Hukum salah satu Paslon Pilkada, Ini kata KPU Pasaman
Minggu, 17 November 2024 4:59 Wib
Rektor Unand hormati proses hukum kembalikan jabatan ketua lembaga
Sabtu, 16 November 2024 18:17 Wib
Kuasa hukum: Pendaftaran merek KASO bertentangan dengan undang-undang
Sabtu, 9 November 2024 12:36 Wib