Solok, (Antara) Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Dispernakhut) Kota Solok secara rutin terus melakukan eliminasi dan vaksinisasi Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah itu untuk mengantisipasi penularan virus rabies kepada hewan peliharaam masyarakat."Eliminasi hewan terutama anjing liar dan vaksinasi dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Pos Kesehatan Hewan (UPTD Poskeswan)," kata Kepala Dispernakhut Kota Solok, Fatrial Panai di Solok, Jumat (23/34).Dikatakan, sepanjang Februari 2013 lalu, UPTD Poskeswan Kota Solok behasil mengeleminasi 30 ekor hewan liar, terdiri dari 26 ekor anjing dan empat ekor kucing."Di bulan yang sama petugas juga melaksanakan vaksinisasi gratis bagi hewan peliharaan masyarakat dengan mendata dan mengunjungi rumah-rumah masyarakat yang memiliki Hewan Peliharaan, yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing, kucing, kera dan lainnya, katanya.Dia menyebutkan rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun dan kelelawar. Rabies biasa disebut juga penyakit anjing gila. (**/aur/wij)
Berita Terkait
Kemenag Kota Solok lakukan pembinaan kampung zakat
Minggu, 22 Desember 2024 18:25 Wib
Pemkot Solok raih penghargaan sebagai mitra KPPN Solok terbaik 2024
Minggu, 22 Desember 2024 18:25 Wib
Wawako Solok sebut ibu berperan besar dalam pembangunan keluarga
Minggu, 22 Desember 2024 4:56 Wib
Baznas Kota Solok sosialisasikan zakat profesi bagi kepala sekolah
Minggu, 22 Desember 2024 4:55 Wib
Sebanyak 365 penghafal Quran di Kota Solok ikuti wisuda tahfiz
Jumat, 20 Desember 2024 4:52 Wib
Pemkab Solok Sumbar upayakan percepat pembangunan telekomunikasi
Jumat, 20 Desember 2024 4:50 Wib
Daerah di Kabupaten Solok butuhkan 2.146 tiang penerangan jalan umum
Jumat, 20 Desember 2024 4:49 Wib
Pemkab Solok bangun menara repeater di wilayah terisolasi
Rabu, 18 Desember 2024 6:56 Wib