PDGI menyatakan pengganti dokter gigi Romi melanggar kode etik

id PDGI,Drg romi,Solok,Disabilitas,Cpns

PDGI menyatakan pengganti dokter gigi Romi melanggar kode etik

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Sumatera Barat drg Firsdawati Boer (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Sumatera Barat menyatakan pelapor dokter gigi Romi Syofpa Ismael ke tim Pansel CPNS Solok dinyatakan melanggar kode etik kedokteran gigi.

Ketua PDGI Pengurus Wilayah Sumbar drg Frisdawati Boer usai sidang etik di Padang, Selasa, mengatakan drg LS melanggar pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia yang menyatakan antara dokter gigi harus saling menjaga satu sama lain dan tidak boleh menjatuhkan.

Menurut dia sidang kode etik yang dilakukan di Sekretariat PDGI Pengurus Wilayah Sumbar di Jalan Batang Tarusan Kota Padang dilaksanakan pada Selasa (30/7) sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sidang tersebut dihadiri sembilan orang yang terdiri atas Majelis Kode Etik Dokter Gigi cabang Solok Selatan, MKEDG Sumatera Barat dan PB PDGI.

Ia mengatakan dalam sidang kode etik majelis menemukan sikap drg LS melanggar kode etik dengan membuat laporan kepada tim Pansel CPNS sehingga kelulusan drg Romi dicabut.

Baca juga: Terkait pembatalan CPNS drg Romi, ini kata Menpan RB dan Mendagri

"Tidak benar dokter gigi harus bisa berdiri dalam menjalankan profesinya. Ada kok dokter gigi yang kakinya cacat bekerja," katanya.

Ia mengatakan akan mengirimkan rekomendasi hasil sidang etik tersebut ke MKEDGI Pusat terkait persoalan drg Romi dengan drg LS tersebut.

"Ini termasuk pelanggaran sedang dengan hukuman pembinaan. Kita sampaikan ke pusat dan seminggu lagi akan keluar keputusan," katanya.

Sementara Sekretaris PDGI Sumbar Busril mengatakan dokter gigi yang berada nilainya di bawah dokter gigi Romi diduga memberikan keterangan atau laporan yang tidak benar sehingga menyebabkan dokter Romi kelulusannya dibatalkan.

Saat ini drg LS sudah diangkat menggantikan posisi dokter gigi Romi sebagai CPNS.

Baca juga: Kementerian PPPA turun langsung ke Sumbar advokasi kasus dokter gigi Romi

Baca juga: Terungkap Kementerian PPPA temukan diskriminasi dalam kasus dokter gigi Romi

Baca juga: Dari kursi roda drg Romi melanjutkan perjuangan menjadi pegawai negeri