Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan jajaran Komisi Pemilihan Umum pada daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 untuk memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jangan satu TPS terlalu banyak pemilihnya, karena panitia penyelenggara bisa kelelahan. Saya sudah sampaikan ke KPU agar TPS diperbanyak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, yang dihubungi Antara melalui sambungan telepon dari Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.
Kebijakan itu dikatakan Akmal sebagai upaya mengantisipasi faktor kelelahan fisik penyelenggara Pilkada serentak berdasarkan hasil evaluasi Pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa hingga ratusan petugas.
Akmal menyebut pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah diyakini tidak akan menguras stamina para panitia penyelenggara di daerah karena memiliki mekanisme kerja yang berbeda dengan Pemilu 2019.
Mekanisme yang dimaksud adalah jangkauan layanan yang lebih bersifat lokal, sehingga petugas hanya cukup fokus melakukan penghitungan suara pada tingkatan daerah saja.
"Beda dengan Pilpres dan Pileg yang skalanya nasional dan terdistribusi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Yang bikin lelah itu bukan Pilpresnya, tapi Pileg yang jumlah hitungannya sangat banyak," katanya.
Berdasarkan pengalaman serta hasil evaluasi internal jajaran Kemendagri, kata dia, pihaknya mengaku tidak khawatir insiden jatuhnya korban meninggal atau sakit yang bersifat masif dari kalangan panitia penyelenggara akan kembali terjadi pada 2020.
"Faktor kelelahan tidak kita khawatirkan terjadi pada Pilkada 2020," ujarnya.
Akmal juga menginstruksikan agar KPU di daerah memperbanyak rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memecah tingkat kelelahan selama proses kerja di lapangan berlangsung.
"Dengan menambah jumlah KPPS dalam satu desa, bisa memecah tingkat kelelahan petugasnya," katanya.
Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Akmal mengatakan 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.
"Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya ke 2020," kata Akmal.
Berita Terkait
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
300 "Home Charging" menyala serentak di Jakarta, PLN mudahkan pengguna mobil listrik
Selasa, 2 April 2024 11:36 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
Tim Safari Ramadhan Dharmasraya kunjungi 52 masjid, turun serentak hari ini
Rabu, 20 Maret 2024 12:45 Wib
TP-PKK Agam lakukan gerakan tanam cabai serentak antisipasi kenaikan harga
Senin, 4 Maret 2024 11:43 Wib
Gerakan tanam cabai serentak
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Ratusan mahasiswa UNAND serentak unduh PLN Mobile
Kamis, 29 Februari 2024 19:32 Wib
Pemilu Serentak 2024, Sekdako Padang dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Rimbo Kaluang
Rabu, 14 Februari 2024 11:16 Wib