Inggris kecam rencana permukiman tidak sah Israel di Jerusalem Timur

id Inggris, Permukiman Yahudi,Palestina

Inggris kecam rencana permukiman tidak sah Israel di Jerusalem Timur

Para relawan meringkuk di dalam kotak kayu yang melambangkan kondisi warga yang tinggal di Gaza, Palestina, saat menggelar aksi di Lapangan Parlemen Inggris di London, Kamis (14/8). (REUTERS/Dylan Martinez)

London, (ANTARA) - Inggris telah mengecam rencana Israel untuk membangun ratusan unit permukiman baru yang tidak sah di Jerusalem Timur.

"Pemerintah Inggris sangat prihatin oleh rencana yang diumumkan pada 30 Mei untuk melanjutkan tender buat ratusan unit permukiman di Jerusalem Timur, yang diduduki," kata Menteri Inggris Urusan Timur Tengah, Andrew Murrison.

"Kami bersikap jelas bahwa permukiman yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional dan penghalang bagi penyelesaian dua-negara. Sangat disesalkan, ini membawa kita makin jauh dari kesepakatan perdamaian melalui perundingan," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu sore.

Murrison menyatakan ia mengunjungi Jerusalem pada 28-30 Mei. Ia kembali menyampaikan dukungan Inggris buat penyelesaian dua-negara, dengan Jerusalem sebagai ibu kota bersama bagi kedua negara tersebut.

Pada Kamis, 30 Mei, Departemen Pertahanan Israel mengumumkan rencana untuk menggolkan tender bagi 556 unit rumah di Jerusalem Timur.

Selama dua dasawarsa belakangan ini, permukiman khusus buat orang Yahudi telah dikembangkan dengan cepat oleh Israel di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur dan telah sangat merentangkan kemungkinan berdirinya Negara Palestina, yang berdampingan.

Pemerintah Israel menyediakan sistem jalan, listri, air dan pembuangan buat lebih dari 500.000 pemukim dan semua itu tak bisa diakses oleh banyak orang Palestina yang berada di dekatnya.

Meskipun masyarakat internasional telah bersuara lantang dalam mengutuk permukiman Yahudi, masyarakat internasional tidak melakukan tindakan untuk menekan Israel agar menghentikan kegiatan tidak sahnya. (*)