Jakarta (ANTARA) - Ratusan wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyuarakan masalah upah dan jam kerja pada peringatan Hari Buruh sedunia (May Day) di Jakarta, Rabu.
Menurut Koordinator Lapangan dari AJI Jekson Simanjuntak saat ditemui di Patung Kuda, mengatakan masih ada perusahaan media yang mencicil gaji wartawan.
Gaji yang dicicil, pemutusan kerja sepihak, pembayaran pesangon yang dicicil, menurut Jekson, merupakan pelanggaran terhadap prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Jurnalis adalah buruh. Kerja jurnalis diatur oleh Undang-Undang Pers, tetapi hak dan kewajibannya sebagai pekerja dilindungi UU Ketenagakerjaan," kata Jekson.
Dalam aksi merayakan Hari Buruh sedunia itu, AJI mendesak perusahaan media untuk tunduk dan konsisten menjalankan amanah dalam UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya selain masalah upah, menurut catatan AJI, wartawan masih menghadapi persoalan seperti upah di bawah standar pemerintah dan jaminan sosial tak memadai.
Sekitar 1.000 orang dari berbagai aliansi buruh memadati Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat pada peringatan Hari Buruh Sedunia.
Massa yang mulanya berencana menggelar aksi di depan Istana Merdeka terpaksa harus berkumpul di depan Patung Kuda karena Jalan Medan Merdeka Barat ditutup oleh kawat berduri dan barisan pagar betis polisi.
Berita Terkait
Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Rabu, 1 Mei 2024 19:29 Wib
KSP: Program JKP bentuk komitmen negara jaga kesejahteraan buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib
Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 14:28 Wib
Menaker ajak semua pihak ikut tingkatkan kompetensi SDM di Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:27 Wib
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Minim regenerasi buruh tani
Rabu, 31 Januari 2024 17:20 Wib
Terang di rumah si buruh tani, impian lama dinantikan
Kamis, 7 Desember 2023 9:42 Wib
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 9:51 Wib